TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah derasnya arus informasi digital, satu rekaman singkat mampu mengguncang citra sebuah institusi.
Itulah yang terjadi ketika sebuah video memperlihatkan seorang perwira polisi merokok sambil mengemudi, menyebar luas di media sosial dan memicu sorotan publik.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etika berkendara, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca juga: Merokok Sambil Nyetir, Polisi Pangkat AKBP Ngeyel saat Ditegur, Polda Kalsel Bertindak, Minta Maaf
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Adam Erwindi, akhirnya angkat bicara setelah video tersebut viral. Dalam rekaman itu, tampak seorang polisi mengendarai mobil berpelat DA 1079 NG sambil merokok di balik kemudi.
Aksi tersebut sempat mendapat teguran dari pengendara lain. Namun alih-alih merespons dengan bijak, oknum tersebut justru membalas dengan merekam balik pihak yang menegurnya. Sikap ini semakin memicu reaksi publik.
Setelah dilakukan penelusuran, identitas dalam video tersebut diketahui sebagai AKBP Saharudin, yang berdinas di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.
"Iya bener, yang bersangkutan bertugas di Polda Kalsel," ujar Adam.
Adam menjelaskan bahwa Saharudin saat ini menjabat sebagai Perwira Menengah di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kalsel.
Menyusul viralnya video tersebut, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang bersangkutan sudah dipanggil Propam Polda untuk dimintai keterangan," kata Adam.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya internal kepolisian dalam menjaga disiplin dan integritas anggotanya di tengah sorotan publik.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan ASN, Oknum Polisi Polres Nganjuk Digrebek Keluarga, Ngontrak Rumah Bareng
Tak hanya melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Adam, sebagai perwakilan institusi, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti insiden ini.
"Saya selaku Kabid Humas mohon maaf atas kejadian tersebut. Dan akan kami tindak lanjuti dan semoga tidak terjadi lagi ke depan," pungkasnya.
Permintaan maaf ini menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus upaya meredam kekecewaan masyarakat.
Sebelumnya, melalui akun resmi media sosial, Polda Kalsel juga menyampaikan bahwa AKBP Saharudin telah memberikan klarifikasi serta permintaan maaf atas tindakannya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan kejadian serupa melalui layanan Hotline Polri 110.
"Terimakasih atas laporan yang sudah disampaikan. Saat ini, kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti," ujar pihak kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap tindakan sekecil apa pundapat terekam, tersebar, dan dinilai publik dalam hitungan detik.
Bagi aparat penegak hukum, standar perilaku bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keteladanan.
Kepercayaan publik adalah hal yang dibangun perlahan, namun bisa runtuh dalam sekejap. Dan dalam kasus ini, sebuah kepulan asap di balik kemudi berubah menjadi sorotan nasional yang tak terhindarkan.
***
(TribunTrends/Kompas)