Warga Resah, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Belum Ditahan Meski Dicari Polisi
Tim TribunTrends May 06, 2026 10:38 AM

Status tersangka kini telah disandang Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, sejak 28 April 2026 dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang terjadi sepanjang 2024 hingga 2026.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ashari hingga kini belum ditahan. Keberadaannya pun menjadi sorotan dan memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Pihak Polresta Pati masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran Ashari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka," ujar Dika.

"Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang," sambungnya.

Terkait proses hukum, Dika menegaskan bahwa terdapat prosedur yang harus dijalankan sebelum penahanan dilakukan. Salah satunya adalah proses penangkapan terlebih dahulu.

"Harus ditangkap dulu baru ditahan," katanya.

Polisi pun memberikan kesempatan kepada tersangka untuk hadir secara kooperatif. Namun jika tidak kunjung datang, aparat penegak hukum menegaskan akan mengambil langkah lanjutan.

"Kalau tidak datang ya kami ada upaya hukum lain. Kami komitmen menyelesaikan kasus ini," ucap Dika.

TERSANGKA BELUM DITAHAN - Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, telah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, namun hingga kini belum ditahan dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
TERSANGKA BELUM DITAHAN - Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, telah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, namun hingga kini belum ditahan dan masih dalam pencarian pihak kepolisian. (Istimewa)

"Namun kami akan periksa dulu sebagai tersangka sebelum melakukan upaya penangkapan. Karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah mangkir," lanjutnya.

Sementara itu, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mulai menunjukkan kekecewaan karena tersangka belum juga ditahan.

Seorang pemuda setempat, Ahmad Nawawi, menyampaikan desakan masyarakat agar aparat bertindak tegas demi mencegah jatuhnya korban baru.

Warga juga mengungkap bahwa Ashari diduga sudah tidak berada di lingkungan pesantren sejak dua hingga tiga bulan terakhir. Meski demikian, beredar informasi bahwa ia sempat terlihat di kawasan Rejenu, Kudus, pada Senin malam untuk menghadiri kegiatan rutin.

Menurut Nawawi, sosok Ashari sebenarnya sudah lama menjadi perhatian warga karena diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang meresahkan.

"Masyarakat sudah resah karena banyaknya korban, adanya pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri, khususnya anak di bawah umur," ungkap Nawawi.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar segera dituntaskan.

Jika tidak ada langkah cepat dari kepolisian, warga berencana menggelar aksi lanjutan dalam skala besar di Mapolresta Pati.

"Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, kami warga akan mengadakan aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati," tegas Nawawi.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, seiring tuntutan masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.