TRIBUNJATIM.COM - Sebuah toko emas di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ternyata menjadi sasaran penipuan.
Pelaku ketahuan menukar emas asli dengan perhiasan palsu di toko emas tersebut.
Melansir dari Kompas.com, dua pelaku berhasil diamankan setelah sempat merugikan pemilik toko hingga belasan juta rupiah.
Kronologi penipuan emas kejadian pun terungkap.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Toko Emas Pusaka Mas milik Choerul Rachman yang berlokasi di Jalan Pasar No. 36, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.
Kanit Reskrim Aipda Daniel Wewen K menjelaskan, kasus ini bermula saat salah satu karyawan toko mencurigai seorang pembeli yang datang untuk membeli kalung emas.
Kecurigaan muncul karena pelaku diduga pernah melakukan penipuan serupa sebelumnya.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, pelaku akhirnya mengakui telah menjual perhiasan yang diduga palsu di toko tersebut,” ujar Daniel, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaku yang diamankan diketahui berinisial A (37), warga Kaliwungu Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat untai kalung yang diduga palsu dengan berbagai jenis dan berat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar sekitar Rp 16 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus membeli perhiasan emas asli beserta suratnya, kemudian menukar kalung asli dengan kalung palsu,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Daniel, perhiasan palsu tersebut dijual kembali ke toko yang sama dengan menunjukkan surat emas asli.
“Pelaku mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari penjualan emas palsu serta masih menguasai emas asli,” terang Daniel.
Baca juga: Bos Toko Emas Rugi Rp 2,3 M karena Ulah 2 Karyawannya, Ada 760,6 Gram Emas Palsu di Etalase
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial MHB (34), warga Kaliwungu.
Dari tangan tersangka kedua, diamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memodifikasi perhiasan, di antaranya tang kecil, gunting kuku, serta sisa potongan kalung.
Peran pelaku kedua adalah memindahkan logo pabrikan dari perhiasan asli ke kalung berbahan lain agar tampak seperti emas asli.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kasusnya tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.