Asmara Terlarang Berbuah Semen: Pasangan Selingkuh 'Cor' Jalan Desa yang Rusak
Hari Susmayanti May 06, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tak perlu meja hijau, warga Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul punya cara sendiri memberikan efek jera bagi pasangan selingkuh.

Warga menjatuhi sanksi berupa denda 200 sak semen dan 10 rit pasir terhadap pasangan selingkuh berinisial P dan S.

Denda perselingkuhan tersebut rencananya akan digunakan untuk memperbaiki jalan kampung yang mengalami kerusakan parah.

Sanksi itu dijatuhkan setelah keduanya digrebek oleh warga berduaan di dalam rumah milik S.

Kasus ini bermula saat warga menggelar rapat RT pada akhir bulan April 2026 lalu.

Saat itu S dan P hadir mengikuti rapat.

Namun di tengah rapat, keduanya izin untuk pulang lebih dulu.

Awalnya P yang meminta izin untuk pulang duluan.

Tak lama kemudian, S ikut pamit meninggalkan rapat.

Warga yang menghadiri rapat pun curiga dengan kedua pelaku dan akhirnya membuntutinya.

Ternyata, P bukan pulang ke rumahnya, melainkan masuk ke dalam rumah S.

Setelah cukup lama, akhirnya kedua orang tersebut keluar dari rumah S.

"Warga menunggu sampai keluar, dan diamankan. Lalu dibawa ke sini (rumah ketua RT)," kata Ketua RT 10, Tugiman saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/5/2026) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sasar Kawasan Pasar Godean, Rute Trans Jogja Jalur 13 Diperpanjang hingga Stadion TGP

Warga kemudian menginterograsi keduanya.

Di hadapan warga, P dan S akhirnya mengaku kalau berselingkuh.

Dalam rapat tersebut, warga akhirnya menjatuhkan sanksi sosial berupa didenda 200 sak semen, dan 10 rit pasir. 

"Kesepakatan warga untuk memberikan efek jera didenda 200 sak semen, dan 10 rit pasir," kata dia.

Denda perselingkuhan tersebut akhirnya dipenuhi oleh P dan S.

Keduanya membayar denda dengan menyediakan material pasir dan semen untuk pembangunan jalan kampung yang rusak.

Setelah material datang, warga kemudian mengerjakan perbaikan jalan kampung dengan bergotong royong pada 3 dan 4 Mei 2026. 

Diakuinya, kondisi jalan di wilayah RT 10 rusak cukup parah.

Selain berlubang, aspal sudah tidak pada tempatnya. Total sekitar 200-an meter.

"Baru kemarin selesai dikerjakan gotong royong, materialnya untuk menambal jalan yang bolong, dan rusak," kata dia.

Dari pengamatan Kompas.com, jalan di RT masih ditutup karena hasil pengecoran belum sepenuhnya kering. Tumpukan material pasir masih ada. Jalan aspal yang rusak ditambal dengan cor semen.

Tugiman berharap peristiwa ini tidak terulang kembali, dan denda tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain itu, warga lainnya tidak ikut melakukan hal yang sama. "Baru pertama kali, semoga tidak ada lagi," ucap dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.