BANGKAPOS.COM -- Mangkir pemanggilan penyidik, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, ancam akan menjumput paksa tersangka pencabulan Kiai Ashari.
Ancaman ini dilontarkan oleh Kompol Dika mengingat besok, Kamis (7/5/2026), Kiai Ashari kembali dipanggil ulang terkait kasus yang kini menjeratnya.
Sebelumnya, ia telah mangkir dari pemeriksaan di Mapolres Pati pada Senin (4/5/2026).
Kini Ashari dikabarkan kabur ke luar provinsi setelah kasusnya mencuat dan menjadi sorotan.
Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama dengan tegas mengancam akan menjemput paksa tersangka jika tidak memenuhi panggilan polisi lagi.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Sosok Bos TV yang Dituding Selingkuhan Maia Estianty, Pernah Gugat Ahmad Dhani Rp 1,3 Triliun
"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa."
"Upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh petugas kami di lapangan," tambah Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, dikutip dari TribunJateng.com.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Dika kini memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Pangkat ini masuk golongan perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat Kompol ditandai dengan satu bunga melati emas di pundaknya.
Ia memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Hukum (M.H.)
Kompol Dika sudah menikah dan memiliki dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan.
Rekam Jejak
Kompol Dika memiliki pengalaman segudang di bidang reserse kriminal, narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya.
Ia pernah bertugas di wilayah hukum dari Sumatra Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, hingga Jawa Tengah.
Pada 2018, ia menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan, Polres Lima Puluh Kota, Polda Sumbar.
Setahun kemudian, Kompol Dika dipindah di wilayah hukum Polda Jatim.
Ia dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jember mulai dari 2019 hingga 2020.
Kompol Dika kembali dipindah tugas ke Kasat Reskrim Polres Jember dari 2021 hingga 2022.
Lompat di tahun 2024, dia dipercaya duduk di kursi Kanit 1 Subdit 6 dan Kanit 1 Subdit 3 di lingkungan Polda Sulbar.
Baru di awal 2026, Kompol Dika dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polresta Pati, Polda Jateng.
Dikutip dari humas.polri.go.id, upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di lapangan Mapolresta Pati, Senin (23/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Sertijab tersebut menandai pergantian jabatan dari Kompol Heri Dwi Utomo kepada Kompol Dika Hadian Wiratama.
Acara dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, selaku inspektur upacara.
Harta Kekayaan
Kompol Dika miliki harta kekayaan mencapai Rp.1.040.000.000.
Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 690.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 106 M2/106 M2 Di Kab / Kota Malang, Rp. 320.000.000
2. Tanah Seluas 84 M2 Di Kab / Kota Lamongan, Rp. 370.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 180.000.000
1. Mobil, Kijang Innova G Diesel Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 180.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 20.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.040.000.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 1.040.000.000
Seorang kiai bernama Ashari diduga melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati.
Hingga kini, keberadaan tersangka masih menjadi misteri dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa Ashari telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
"Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Artanto kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Tak tinggal diam, penyidik langsung melakukan langkah lanjutan dengan menelusuri keberadaan tersangka melalui pihak keluarga. Namun hasilnya, Ashari diketahui sudah tidak berada di kediamannya.
"Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah," ungkapnya.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum yang tengah berjalan. Aparat kepolisian pun kini bergerak cepat.
Artanto menegaskan, tim Jatanras Polda Jawa Tengah telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Semoga pengejaran ini dapat membuahkan hasil dan yang bersangkutan segera tertangkap,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah korban yang disebut mencapai puluhan santriwati.
Pihak kepolisian pun memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tersangka berhasil diamankan.
Ia juga menegaskan, apabila tersangka berhasil ditemukan, pihak kepolisian akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan.
“Saat ini masih dalam pengejaran. Jika ditemukan, langsung ditangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang kiai bernama Ashari (AS), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), diduga mencabuli puluhan santriwatinya dan dikabarkan melarikan diri dari wilayah Pati.
Informasi tersebut disampaikan oleh warga setempat yang menyebut keberadaan Ashari sudah tidak terlihat lagi di lingkungan pondok pesantren.
Bahkan, kondisi Ponpes Ndolo Kusumo kini dilaporkan sepi tanpa aktivitas, termasuk kegiatan belajar para santri.
Diketahui, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadapnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunJateng.com/TribunnewsMaker.com)