Demo di Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa dan Warga Adat Tolak Kebijakan Konservasi Laut Damer
Ode Alfin Risanto May 06, 2026 07:48 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pelajar Damer (P3MD) bersama sejumlah aliansi masyarakat adat di Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (6/5/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penetapan kawasan konservasi laut di Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.

Massa mulai bergerak dari titik kumpul sekitar pukul 10.00 WIT menuju Kantor Gubernur Maluku sambil membawa puluhan pamflet berisi penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Baca juga: 24 WNA Asal Cina Diciduk di Tambang Gunung Botak Pulau Buru, Dokumen Disita Imigrasi Maluku

Baca juga: Kunci Gitar Dua Rasa Satu Asmara - Elsa Pitaloka feat Thomas Arya, Intro : Am F Dm E

Dalam aksinya, mereka menyoroti Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang kawasan konservasi perairan yang menjadi dasar penetapan kawasan tersebut.

Selain itu, massa juga mempertanyakan keterlibatan pihak ketiga, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang disebut telah melakukan peninjauan di wilayah tersebut.

Salah satu peserta aksi, Kusumaningsi Surlialy, menilai kebijakan tersebut tidak didahului sosialisasi yang memadai kepada masyarakat adat.

“Seharusnya ada audiensi dengan masyarakat adat, namun tidak ada informasi. Masyarakat baru mengetahui pada 2026, padahal SK-nya sudah terbit sejak 2022,” ujarnya.

Sebagai anak nelayan, ia mengaku khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.

Menurutnya, akses melaut berpotensi dibatasi bahkan terancam hilang akibat penetapan kawasan konservasi.

“Dampaknya masyarakat yang bergantung pada laut tidak bisa lagi mencari ikan,” tegasnya.

Massa juga mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana pembangunan pos pengamanan di kawasan konservasi tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (1/5/2026), masyarakat Negeri Batu Merah-Damer telah lebih dulu menggelar aksi protes terhadap Kepala Desa Elieser Surlialy di kediamannya. 

Mereka mendesak pemerintah negeri untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penolakan terhadap kawasan konservasi.

Desakan itu menghasilkan keputusan bahwa masyarakat secara tegas menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait kawasan konservasi laut di Damer.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa kembali menggelar aksi di Kantor Gubernur Maluku untuk menegaskan sikap penolakan tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.