Harta Kekayaan Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Ventrico Nonutu May 06, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar harta kekayaan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit.

Nama Chyntia Kalangit tengah jadi sorotan.

Chyntia Kalangit baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejati Sulut, Rabu (6/5/2026).

Sebelumnya, Chintya Kalangit memenuhi panggilan Kejati Sulut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026).

Harta Kakayaan Chyntia Kalangit

Chyntia Kalangit melaporkan harta kekayaan pada 12 Februari 2026.

Jenis laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit yakni periodik tahun 2025.

Harta kekayaan Chyntia Kalangit terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Dikutip Tribun Manado pada Rabu 6 Mei 2026 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Chyntia Kalangit mencapai Rp 11.839.080.809.

Berikut selengkapnya:

I. Data Harta
 
A. Tanah dan Bangunan Rp 9.750.000.000

1. Tanah Seluas 805 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 350.000.000

2. Tanah Seluas 230 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 600.000.000

3. Tanah Seluas 714 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 3.100.000.000

4. Tanah Seluas 150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 2.100.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/609 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 3.600.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 310.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero - Tahun 2022, Hasil Sendiri 310.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.743.500.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 83.580.809

F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 11.887.080.809

II. Hutang Rp 48.000.000

III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 11.839.080.809

Ditahan Kejati Sulut

Kejati Sulut menetapkan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulan kepada korban bencana Gunung Ruang Sitaro, Rabu (6/5/2026).

Kalangit langsung ditahan usai penetapan tersebut.

Aspidsus Kejati Sulut Zein Yusri Munggaran menuturkan, Kalangit punya sejumlah peran dalam kasus dugaan rasuah tersebut. 

"Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai," katanya.

Lanjut dia, tersangka terlibat dalam pengorganisiran penyaluran bahan material serta membiarkan penyaluran bantuan berlarut-larut. 

"Ia juga memerintahkan Kalak yang sudah jadi tersangka untuk penunjukkan ke lima toko penyalur yang mana itu bertentangan dengan juknis dan juklak," kata dia. 

Hal lain yang menjerat Bupati adalah mengakomodir bahan material yang akan disalurkan dengan tujuan beroleh keuntungan.

Serta memerintahkan Kalak tunjuk toko berdasarkan kekerabatan mantan tim sukses.

"Namun bukan toko bangunan," kata dia.

(TribunManado.co.id/Ico)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.