TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang menuntaskan tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Penutupan rangkaian pemeriksaan tersebut ditandai melalui exit meeting yang berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (6/5/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir menjadi bagian penting dalam proses penguatan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
Baca juga: Kampung KB Baringin Sakti Wakili Sumbar di Ajang Nasional, Targetkan Tembus 5 Besar
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sejalan dengan semangat Padang Amanah,” kata Fadly.
Ia menegaskan, seluruh catatan, masukan, maupun rekomendasi yang disampaikan tim pemeriksa akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Fadly meminta seluruh OPD bergerak cepat melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan, agar proses finalisasi laporan keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Setiap masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kami. Semua yang masih perlu perbaikan akan segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Fadly juga berharap komunikasi antara Pemerintah Kota Padang dengan BPK Perwakilan Sumbar tetap berjalan intensif sampai diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Siapkan 11 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Sangir
Dalam kesempatan itu, Pemko Padang juga menaruh harapan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun Anggaran 2025.
Jika target tersebut tercapai, maka Kota Padang akan mencatatkan raihan WTP untuk ke-13 kalinya, sekaligus 12 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Dedi Efendi mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan Pemerintah Kota Padang selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut Dedi, sebelum laporan final diterbitkan, pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti sejumlah hal yang menjadi perhatian tim pemeriksa.
“Kami berharap seluruh catatan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 berlangsung selama 75 hari dan dibagi dalam dua tahapan.
Tahap pertama berupa pemeriksaan interim dilaksanakan pada 29 Januari hingga 31 Maret 2026. Selanjutnya, pemeriksaan terinci berlangsung pada 1 April sampai 5 Mei 2026.
Menurut Dedi, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berjenjang. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.(*)