Legalitas, Harga, dan Harapan: Realitas Penambang Timah Rakyat Pulau Belitung
suhendri May 06, 2026 10:30 PM

Oleh: Putra Pratama Saputra - Dosen Universitas Bangka Belitung

KAJIAN mengenai realitas penambang timah rakyat Pulau Belitung manakala dilihat dalam ranah legalitas, harga, dan harapan. Pemaparannya berawal dari deskripsi secara umum tentang praktik penjualan bijih timah yang diperoleh dari narasi sejumlah penambang timah (termasuk tengkulak, pengepul, dan/atau swasta) di Belitung dan Belitung Timur dengan berbagai latar belakang kondisi sosial dan ekonomi.

Tergambarkan bahwa dari sisi produktivitas, jumlah hasil tambang per hari menunjukkan ketimpangan yang cukup besar antarpenambang timah. Produksi harian berkisar dari kurang dari 1 kg hingga mencapai 200 kg. Hal ini tergantung pada skala usaha, alat yang digunakan, serta status kerja (mandiri atau sebagai pekerja dan mitra). Secara umum sebagian besar penambang timah perolehannya berada pada kisaran produksi rendah hingga menengah, yakni sekitar 2-20 kg per hari.

Sementara itu, biaya operasional penambangan timah juga sangat bervariasi, mulai dari sekitar Rp25.000 hingga Rp15.000.000 per hari. Komponen biaya utama terdiri dari bahan bakar, konsumsi, transportasi, hingga sewa alat berat dan upah tenaga kerja apabila produksi dalam skala besar. Variasi biaya ini menunjukkan adanya perbedaan skala usaha, dari penambangan tradisional hingga modern. Namun, tingginya biaya operasional menjadi tekanan tersendiri bagi penambang timah, terutama ketika harga jual tidak stabil atau akses pasar terbatas.

Sebagian besar penambang memilih menjual bijih timah kepada tengkulak, pengepul, atau pihak swasta apabila dalam situasi tidak dapat menjual hasil tambangnya kepada PT Timah Tbk. Pola ini menunjukkan adanya ketergantungan pada jalur distribusi alternatif yang bersifat informal.

Namun, pilihan tersebut umumnya diiringi dengan selisih harga yang lebih rendah dibandingkan harga dari PT Timah Tbk. Di samping itu, sebagian kecil penambang yang tetap memilih tidak menjual ke pihak lain dan menunggu hingga PT Timah Tbk kembali menerima hasil tambang timah dari masyarakat. Hal ini dikarenakan, dianggap memberikan harga yang lebih stabil dan menguntungkan.

Lebih lanjut, apabila akses penjualan kepada PT Timah Tbk terhambat, strategi yang dilakukan penambang timah cenderung berbeda-beda. Sebagian besar memilih menjual ke pihak lain karena membutuhkan uang sesegera mungkin atau menyimpan hasil tambang sebagai stok sambil menunggu kondisi membaik.

Terdapat pula kondisi di mana tetap menambang dengan modal terbatas, berhenti untuk sementara, bahkan mencari pekerjaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam beberapa kejadian, penambang timah terpaksa berutang kepada pihak ketiga untuk mempertahankan keberlangsungan ekonomi keluarga, yang menunjukkan adanya kerentanan ekonomi dan kesejahteraan dalam sektor ini.

Sebagai bentuk legalitas, penambahan kuota RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) PT Timah Tbk perlu ditindaklanjuti. Apabila tidak segera dilakukan, khususnya terkait penambahan kuota produksi dan penerimaan bijih timah oleh PT Timah Tbk, maka kondisi tersebut berpotensi memicu kegelisahan yang makin meningkat di kalangan penambang timah. 

Keterbatasan akses penjualan dan tekanan ekonomi yang sudah tinggi dapat mendorong sebagian penambang mengambil langkah-langkah di luar mekanisme resmi. Hal ini berisiko memperbesar praktik ilegal, seperti penyelundupan, sekaligus membuka peluang terjadinya gejolak sosial di masyarakat.

Kondisi ketidaksesuaian antara kapasitas RKAB dan realitas produksi di lapangan terutama meningkatnya hasil produksi bijih timah oleh penambang rakyat merupakan fenomena yang berulang terjadi di Pulau Belitung sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam aspek ekonomi dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya ketergantungan sebagian besar masyarakat terhadap sektor pertambangan sebagai sumber utama mata pencaharian.

Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif yang cepat dan tepat dari pemerintah agar menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Pulau Belitung. Salah satu cara yang efektif adalah kebijakan khusus dalam penyesuaian kuota RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya), yakni penambahan kuota produksi dan penerimaan bijih timah oleh PT Timah Tbk terhadap kondisi riil di lapangan dalam mengakomodasi hasil produksi bijih timah oleh penambang rakyat.

Adapun harapan dari para penambang timah terhadap pemerintah maupun PT Timah Tbk menunjukkan pola yang relatif seragam. Penambang timah menginginkan adanya legalitas yang jelas melalui pemberian izin resmi, seperti WPR (wilayah pertambangan rakyat), guna menjamin keamanan kerja dan menghindari tindakan represif. 

Selain itu juga, berharap adanya kemudahan akses penjualan, percepatan sistem pembayaran, serta penyediaan lapangan kerja alternatif sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan timah. 

Harapan lainnya yang cukup dominan adalah adanya stabilitas dan kenaikan harga timah yang mengikuti harga pasar global, serta penambahan kuota produksi dan penerimaan bijih timah. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.