Seleksi JPT Bangka Selatan 2026, 7 Jabatan Masih Kosong, Tunggu Arahan Bupati
M Zulkodri May 07, 2026 12:03 AM

 

BANGKAPOS.COM--Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di tengah masih banyaknya posisi strategis yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, dari delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki pejabat definitif, baru satu jabatan yang saat ini masuk tahap seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno, menjelaskan bahwa tujuh jabatan lainnya masih menunggu arahan pimpinan daerah serta kesiapan anggaran.

“Untuk seleksi terbuka tujuh OPD lain masih menunggu arahan pimpinan, apakah bisa langsung dieksekusi atau dilakukan secara bertahap dan berjenjang,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Seleksi Dimulai dari Disdukcapil

Saat ini, seleksi terbuka baru dilakukan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Proses pendaftaran telah dibuka selama 15 hari, mulai 27 April hingga 11 Mei 2026.

Menurut Suprayitno, jabatan Disdukcapil diprioritaskan karena memiliki mekanisme yang lebih kompleks dibandingkan OPD lainnya.

Selain melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi juga harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Karena mekanismenya berbeda dan lebih panjang, maka Disdukcapil didahulukan,” jelasnya.

Tujuh Jabatan Masih Kosong

Sementara itu, tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya masih belum terisi secara definitif.

Posisi tersebut meliputi:

  1. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar)
  2. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG)
  3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  4. Inspektorat
  5. Sekretariat DPRD
  6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Pengisian jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan setelah ada instruksi langsung dari kepala daerah.

“Kalau sudah ada instruksi bupati, maka tujuh jabatan lainnya akan langsung kita tindak lanjuti,” tegas Suprayitno.

Beralih ke Sistem Manajemen Talenta

Ke depan, Pemkab Bangka Selatan berencana tidak lagi menggunakan sistem lelang jabatan atau open bidding.

Sebagai gantinya, akan diterapkan manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan prestasi ASN.

“Ke depan tidak ada lagi istilah lelang jabatan, melainkan bagaimana pegawai menunjukkan prestasi dan kompetensinya,” ungkapnya.

Proses Berbasis Sistem

Terkait koordinasi dengan berbagai instansi seperti BKN, Kemendagri, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Suprayitno memastikan tidak ada kendala signifikan.

Ia menyebut sebagian besar proses kini telah berbasis sistem digital.

“Hampir semua layanan sudah berbasis sistem, sehingga memiliki target dan deadline yang jelas,” katanya.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap proses pengisian jabatan dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan menghasilkan pejabat yang kompeten untuk mendukung kinerja birokrasi.(*)

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.