Tren UMKM Kota Gorontalo Dibahas Tuntas di Tribun Podcast, Kadisnaker Tekankan Pentingnya Legalitas
Fadri Kidjab May 07, 2026 08:45 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Fenomena serta tren pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo dikupas tuntas dalam program Tribun Podcast pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Studio Tribun, Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kecamatan Kota Selatan ini menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam. Program dipandu langsung oleh host Redaktur TribunGorontalo.com, Wawan Akuba.

Menjamurnya UMKM, khususnya street coffee dan pedagang kaki lima, menjadi topik utama. Muttakin mengakui bahwa geliat ekonomi ini melonjak signifikan sejak akhir tahun lalu, terutama di kawasan Jalan ex Panjaitan.

Menurut Muttaqin, tingginya animo masyarakat di awal kemunculan UMKM merupakan momentum penting sekaligus tantangan dalam menjaga keberlanjutan usaha.

"Ada survei yang menyebutkan UMKM itu kuat jika mampu melewati enam bulan pertama, terutama untuk street coffee. Nah, ini perhatian kita bersama; bagaimana mereka bisa bertahan, tidak hanya ramai di awal tetapi konsisten dalam jangka panjang," jelasnya 

Ia juga menyoroti fenomena "ikut-ikutan" yang menjadi ciri khas masyarakat setempat.

"Dulu trennya warnet, lalu pisang goreng, konter HP, dan sekarang kopi. Akhirnya penjualnya sangat banyak sementara pembelinya terbatas. Ini tantangan bagi daya tahan pelaku UMKM itu sendiri," tambahnya.

Menyikapi persaingan yang kian ketat, Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea berupaya menghidupkan titik keramaian baru.

"Kami mencoba menghidupkan kembali Pasar Sentral dan mendorong aktivitas di Taman Kota. Tujuannya agar pusat ekonomi terdistribusi dan tidak bertumpu di satu titik saja," kata Muttaqin.

Selain lokasi, kendala utama yang dihadapi adalah legalitas. Muttaqin mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, NIB sangat penting sebagai identitas usaha dan syarat mengakses bantuan pemerintah.

"Syaratnya sangat mudah, cukup KTP dan email, dan itu gratis. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak memiliki legalitas," tegasnya.

Baca juga: Cerita Sumanti Maku, Kadis PMD Gorontalo Mulai Birokrasi hingga BUMDes

Akses Modal, Sertifikasi Halal, hingga Perlindungan Sosial

Foto bersama Content Manager TribunGorontalo.com Aldi Ponge bersama Kadisnaker Kota
TRIBUN PODCAST -- Foto bersama Content Manager TribunGorontalo.com Aldi Ponge dengan Kadisnaker Kota Gorontalo Muttakin Adam, dan Wawan Akuba. (Sumber: TribunGorontalo.com)

Terkait permodalan, pemerintah telah bekerja sama dengan perbankan seperti BTN untuk memberikan kemudahan pinjaman dengan bunga rendah dan subsidi di tahun pertama. Namun, Muttaqin mengingatkan bahwa modal besar tidak menjamin keberhasilan tanpa pengelolaan keuangan yang baik.

Pihak dinas pun berkomitmen melakukan pendampingan rutin, mulai dari evaluasi omzet, margin, hingga tata kelola keuangan. Tak hanya itu, fasilitas lain seperti sertifikasi halal gratis dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga terus didorong untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.

Di sektor ketenagakerjaan, Muttaqin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan informasi kerja yang terintegrasi di kantor dinas. Ia juga menekankan pentingnya keterampilan digital bagi anak muda.

"Peluang usaha kini terbuka luas dari rumah melalui media sosial. Kami juga menyediakan berbagai pelatihan keterampilan mulai dari otomotif hingga desain grafis yang difasilitasi uang transportasi dan konsumsi agar peserta fokus belajar," tuturnya.

Menutup diskusi, Muttaqin memaparkan kondisi koperasi di Kota Gorontalo. Saat ini terdapat 367 koperasi, namun sekitar 50 hingga 100 di antaranya masuk dalam catatan khusus karena masalah kredit macet atau tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"RAT adalah bentuk pertanggungjawaban. Jika dua tahun berturut-turut tidak melaksanakannya, maka koperasi tersebut dikategorikan tidak sehat dan akan kami bina secara intensif," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.