WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat telah melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berlapis, mulai dari penetapan pagu anggaran hingga pemilihan penyedia.
Dalam paparannya pada Konferensi Pers Pemerintah di Auditorium Bakom RI, Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
“Proses ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kami sendiri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026),
Tahapan pengadaan dimulai dari penetapan pagu anggaran sebesar Rp700.000 per unit sebagai batas maksimal kebutuhan sepatu siswa Sekolah Rakyat.
Penetapan ini disusun melalui perencanaan dengan mempertimbangkan jumlah siswa, volume kebutuhan, lokasi distribusi, standar harga, serta benchmarking ke Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa, serta pengecekan harga melalui e-katalog.
Tahap berikutnya adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 647.000, yang ditetapkan berdasarkan survei pasar melalui e-katalog, e-commerce, pasar ritel, serta pendapat ahli.
Setelah itu, dilakukan pemilihan penyedia melalui mekanisme kompetitif seperti e-purchasing dan tender, dengan tahapan evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, hingga klarifikasi dan negosiasi.
Dari proses tersebut, diperoleh harga hasil lelang sepatu bot sebesar Rp 576.577 per unit.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan berada dalam pengawasan internal dan eksternal, termasuk Inspektorat Jenderal, LKPP, BPKP, serta aparat penegak hukum.
Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” katanya.
Secara rinci, realisasi pengadaan menunjukkan seluruh jenis sepatu berada di bawah pagu anggaran, sehingga menghasilkan efisiensi.
Sepatu PDL siswa terealisasi Rp640.000 dari pagu Rp 700.000, PDH SMP dan SMA Rp 610.000, serta PDH SD Rp 590.000.
Untuk kategori sepatu harian, SD terealisasi Rp 250.000 dari pagu Rp 500.000, sementara SMP dan SMA Rp 300.000 dari Rp 500.000.
Sepatu olahraga siswa dan guru masing-masing Rp 447.000 dari Rp 500.000, serta sepatu PDH guru Rp 625.000 dari Rp 700.000.
“Sesuai arahan Presiden untuk tidak ada lagi praktik penyimpangan atau ‘otak-atik’ anggaran. Jika ada pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya. Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih,” tandasnya.