Libatkan 5 Dokter Forensik dari Jakarta, RS Minta Keluarga 16 Korban Bus ALS Segera Serahkan Data
pairat May 07, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pihak kepolisian meminta keluarga penumpang yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melakukan verifikasi data korban kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebanyak 16 kantong jenazah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Kamis (7/5/2026) pagi, usai dibawa menggunakan rombongan ambulans dari Lubuklinggau.

Rombongan ambulans yang menempuh perjalanan sekitar delapan jam itu mulai tiba secara bertahap sejak pukul 05.10 WIB hingga 05.32 WIB dengan pengawalan kendaraan polisi lalu lintas.

Setibanya di rumah sakit, kantong-kantong jenazah langsung diturunkan untuk selanjutnya menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Andrianto, mengatakan proses pemeriksaan jenazah dijadwalkan dimulai pagi hari dengan melibatkan tim gabungan forensik dan DVI.

"Insyaallah pagi ini jam 8 pagi kami mulai. Tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan yang direncanakan tim DVI kita juga menunggu tim dari Jakarta," ujar Andrianto.

Baca juga: Breaking News: Jenazah Korban Bus ALS Terbakar di Muratara Tiba di RS Bhayangkara Palembang

Ia menjelaskan, proses identifikasi melibatkan puluhan tenaga medis dan sejumlah dokter forensik yang didatangkan untuk membantu penanganan korban.

"Ada lima dokter forensik dari Jakarta. Jadi total kita ada tujuh dokter forensik yang membantu proses identifikasi," katanya.

Menurutnya, identifikasi korban diperkirakan memerlukan waktu cukup lama karena sebagian besar jenazah mengalami luka bakar berat sehingga menyulitkan proses pencocokan data.

"Karena kondisi jenazah mengalami luka bakar, proses identifikasi cukup sulit dan membutuhkan waktu beberapa hari. Untuk membantu identifikasi, kami mulai mendata dari pihak keluarga mengenai ciri-ciri korban," tuturnya.

Pihak rumah sakit bersama kepolisian pun membuka posko DVI untuk membantu keluarga korban dalam proses pendataan dan identifikasi.

"Langsung lapor ke posko, nanti akan dijelaskan persyaratannya seperti KTP, ijazah, dan pemeriksaan dokter yang diperlukan," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.