Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Tengah menyatakan komitmen penuh untuk mengawal rencana Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam memberantas tambang emas tambang ilegal di provinsi itu.
Ketua DPD I KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai, di Nabire Kamis, (7/5/2026) mengatakan, barisan pemuda Papua Tengah siap berdiri di garis terdepan untuk memastikan instruksi tersebut berjalan efektif di lapangan.
Menurut dia, langkah berani yang diambil Gubernur Meki Nawipa merupakan jawaban atas keresahan masyarakat selama ini terkait eksploitasi alam yang tidak terkendali.
Baca juga: Relawan PMI di Puncak Papua Terkena Ledakan Saat Evakuasi Jenazah, Diduga Dipasangi Bom
Yustinus bilang aktivitas pertambangan ilegal selama ini kerap mengabaikan keberadaan masyarakat adat, bahkan mengancam mereka sebagai pemilik sah hak ulayat.
Praktik-praktik tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mencederai kedaulatan adat di wilayah Papua Tengah.
"Kami DPD I KNPI Papua Tengah mendukung penuh sikap tegas gubernur. Beliau telah mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku-pelaku tambang ilegal yang beroperasi tanpa mengindahkan aturan yang berlaku," kata Yustinus.
Lanjut Yustinus, keterlibatan aktif pemuda sangat krusial dalam memastikan tidak ada lagi eksploitasi alam yang berjalan secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Gereja di Papua Pegunungan Gagal Menggembalakan Umat Hingga Denda Miliaran Jadi Lahan Bisnis
Dia menekankan, setiap investasi yang masuk harus melalui prosedur resmi dan, yang terpenting, melibatkan pemilik tanah ulayat secara transparan.
Yustinus mengingatkan para pelaku usaha bahwa tanah Papua Tengah telah dipagari oleh tatanan adat yang kuat secara turun-temurun dan setiap suku memiliki lembaga adat yang merupakan otoritas tertinggi dan tidak boleh dilangkahi demi keuntungan sepihak.
"Untuk itu kami mendukung penuh rencana pak gubernur bahwa ada hukum yang mengatur, dan pelaku bahkan bisa dikenakan denda hingga Rp100 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Kadistrik Wamena dan Pelajar Sisir Titik Rawan Demi Cegah Banjir di Pusat Kota Jayawijaya
Yustinus berharap dengan sinergi antara pemerintah, pemuda dan lembaga adat, kiranya dapat memutus mata rantai pertambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur Meki Nawipa telah menyampaikan peringatan keras tersebut usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi integrasi cadangan emas di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, politisi Partai PDIP itu menyoroti kerusakan ekosistem yang luar biasa dan berkomitmen melakukan penertiban total demi menjaga ketahanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi jangka panjang.(*)