Pertamina Dukung Polda NTT Tindak Tegas Mafia BBM Subsidi
Edi Hayong May 07, 2026 01:30 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda NTT dalam menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dukungan ini disampaikan menyusul pengungkapan sejumlah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi sejak Februari 2026.

“Total ada 27 laporan yang ditangani dan proses masih berjalan, termasuk penetapan tersangka karena masih membutuhkan keterangan ahli,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Rote Ndao Intensifkan Monitoring di Sejumlah SPBU

Dari pengungkapan itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp10,16 miliar. Para pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya memodifikasi tangki kendaraan, menyalahgunakan barcode, bekerja sama dengan operator SPBU, hingga memanfaatkan surat rekomendasi untuk pengisian BBM di wilayah tertentu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mengapresiasi sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, subsidi BBM harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan juga pihak TNI dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Belu, Operator SPBU Dipecat Imbas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri dan TNI dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Ahad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir adanya penyimpangan di tingkat distribusi. Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada mitra atau lembaga penyalur yang terbukti melanggar, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran dan pendistribusian BBM subsidi sesuai ketentuan serta memastikan pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi serta menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan.

Selain itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum maupun melalui Pertamina Contact Center 135.(uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.