Update Kasus Daycare Little Aresha: Orang Tua Korban Layangkan Petisi, Desak UGM Sanksi Oknum Dosen
Kharisma Tri Saputra May 07, 2026 01:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Universitas Gadjah Mada (UGM) kini menjadi sasaran protes keras dari para orang tua korban dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta. 

Sebuah petisi resmi dilayangkan guna mendesak ketegasan institusi terhadap salah satu dosennya, Dr. Cahyaningrum Dewojati, yang diketahui terlibat sebagai penasihat dalam struktur organisasi yayasan tersebut.

Sanksi akademik menjadi tuntutan utama yang disuarakan oleh para orang tua korban dugaan kekerasan di daycare Little Aresha. 

Hal ini ditegaskan oleh Sahuri, perwakilan orang tua, dalam forum koordinasi bersama Pemkot Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

Pihak keluarga korban secara resmi mendorong petisi kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) agar mengambil tindakan tegas terhadap dosen yang terafiliasi dengan manajemen daycare tersebut.

"Kami menginisiasi petisi untuk UGM supaya memberikan sanksi akademik untuk salah satu dosen yang diduga terlibat. Harapan kami, pihak kampus memberikan ruang audiensi agar kami bisa menyampaikan keluh kesah atas tindakan keji yang dialami anak-anak kami," ujarnya, yang dikutip dalam Tribunnews.com, Kamis (7/5/2026).

Huri menjelaskan bahwa para orang tua meragukan jika sosok yang berada di pucuk pimpinan atau posisi penasihat tidak mengetahui kondisi operasional harian di lokasi yang berada di kawasan Kemantren Umbulharjo tersebut. 

Ia menduga kuat adanya keterlibatan pihak manajemen atas kejadian yang menimpa anak-anak mereka.

"Logika kami, yang namanya penasihat atau struktur paling atas pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam. Maka kami mensinyalir ada keterlibatan di sana," tambahnya.

Tidak sekadar urusan personal

Senada, orang tua korban lainnya, Noorman Windarto, meluapkan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan pihak fakultas yang menyebut keterlibatan oknum dosen hanyalah urusan personal.

​Baginya, jawaban tersebut seolah menafikan penderitaan ratusan balita yang menjadi korban di lokasi yang kini telah ditutup dan dipasangi garis polisi sejak 24 April lalu.

​"Jawaban UGM itu cuma personal. Saya berani mengatakan, rasa kemanusiaan UGM di mana terhadap seratus sekian orang tua ini? Perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak kami hanya dijawab sebagai kelalaian personal. Kami tidak puas," tegasnya.

​Ia juga menyoroti alasan peminjaman identitas (KTP) yang sempat mencuat sebagai dalih dosen aktif UGM tersebut hingga namanya bercokol di yayasan.

Baginya, mustahil seorang akademisi dan pengajar perguruan tinggi negeri tidak memahami konsekuensi dari pencantuman nama dalam sebuah struktur.

​"Tidak mungkin meminjamkan KTP tapi tidak tahu untuk apa. Kita saja mau investasi ayam pasti pikir-pikir dulu. Ini lembaga pendidikan, korbannya anak-anak di usia golden age. Kami menuntut sanksi seberat-beratnya," pungkasnya.

UGM Pantau Kasus Daycare Little Aresha yang Menyeret Dosen Cahyaningrum Dewojati

Ia melanjutkan FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan.

Menurut dia, aspirasi, masukan, dan desakan merupakan  bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan.

Pihak fakultas pun terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.

UGM Tak Bakal Lindungi Dosen Cahyaningrum Dewojati

Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM pun menjaga posisi netral dan objektif. 

"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami terus melakukan pemantauan perkembangan kasus ini secara saksama," lanjutnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.

Sejalan dengan penegakan hukum itu, FIB UGM menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

"FIB UGM berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.

Cahyaningrum Dewojati Masih Aktif Mengajar Tapi Medsosnya Lenyap

Dalam struktur yayasan, posisi penasihat diisi oleh Cahyaningrum Dewojati. 

Identitasnya sebagai dosen UGM pun telah dikonfirmasi oleh pihak kampus, yang menyebut bahwa ia masih aktif mengajar hingga saat ini.

Menariknya, akun media sosial Instagram milik Cahyaningrum Dewojati kini tidak lagi dapat ditemukan, padahal sebelumnya ia diketahui cukup aktif.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.