Dana Desa 2026 Kabupaten Dogiyai Rp 38,6 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri May 07, 2026 03:30 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah sebesar Rp 38,6 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 79 desa di Kabupaten Dogiyai.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Dogiyai?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
F Kab. Dogiyai 38.691.660.000
1 Ikebo 322.257.000
2 Mauwa 548.060.000
3 Ekemanida 373.456.000
4 Bukapa 544.066.000
5 Kimupugi 373.456.000
6 Dikiyouwo 373.456.000
7 Idakotu 373.456.000
8 Putapa 548.060.000
9 Bobomani 518.956.000
10 Abaimaida 548.060.000
11 Bonakunu 517.339.000
12 Dawaikunu 531.997.000
13 Magone 516.472.000
14 Diyoudimi 548.060.000
15 Obaikagopa 526.055.000
16 Apogomakida 548.060.000
17 Deneiode 548.060.000
18 Yegiyepa 548.060.000
19 Ideduwa 548.060.000
20 Kegata 548.060.000
21 Egipa 548.060.000
22 Ukagu 548.060.000
23 Tibaugi 515.469.000
24 Idakebo 505.874.000
25 Pugatadi I 373.456.000
26 Pugatadi II 373.456.000
27 Ikrar 518.956.000
28 Obayo 470.995.000
29 Kuyakago 518.956.000
30 Mogou 505.664.000
31 Yametadi 511.002.000
32 Duntek 477.153.000
33 Ekimani 366.549.000
34 Unito 512.974.000
35 Sukikai 548.060.000
36 Iyaro 518.956.000
37 Wigoumakida 548.060.000
38 Abouyaga 548.060.000
39 Maikotu 548.060.000
40 Taubaikebo 529.364.000
41 Yegoukotu 517.348.000
42 Puweta I 453.173.000
43 Pouwouda 518.956.000
44 Puweta II 518.956.000
45 Botumoma 518.956.000
46 Obaibega 503.161.000
47 Digikebo 518.956.000
48 Bogiyateugi 493.054.000
49 Matadi 518.956.000
50 Tuwaida 518.956.000
51 Yepo 518.738.000
52 Ugikagouda 518.956.000
53 Ugikebo 518.956.000
54 Ugapuga 373.456.000
55 Deiyapa 335.277.000
56 Boduda 373.456.000
57 Yotapuga 373.456.000
58 Bokaibutu 373.456.000
59 Bunauwo 373.456.000
60 Nuwa 442.991.000
61 Piyakunu 504.213.000
62 Diyeugi 457.621.000
63 Putaapa 548.060.000
64 Atou 548.060.000
65 Modio 536.856.000
66 Upibega 479.583.000
67 Timepa 531.773.000
68 Gabaikunu 506.307.000
69 Adauwo 502.800.000
70 Megaikebo 533.802.000
71 Dogimani 373.456.000
72 Kigamani 518.956.000
73 Idadagi 493.415.000
74 Denemani 479.869.000
75 Makidimi 500.930.000
76 Egebutu 455.864.000
77 Motito 518.956.000
78 Bobobutu 518.956.000
79 Pona 508.823.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.