BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Sumsel Teken MoU, 5.003 Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial
Odi Aria May 07, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan, Kamis (7/6/2025).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan sejak 2022, dengan fokus utama memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Sumsel.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan, lembaganya memiliki mandat utama memberikan perlindungan melalui berbagai program, termasuk Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Mandat utama kami adalah memberikan perlindungan bagi pekerja melalui lima program utama. Saat ini tercatat 1.089 unit usaha atau sekolah di bawah Kemenag Sumsel dengan total 5.003 tenaga kerja yang telah terlindungi,” ujar Muhyidin.

Dukungan terhadap program ini semakin kuat setelah adanya regulasi melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025, yang memungkinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN.

Aturan tersebut dinilai menjadi solusi atas kendala penganggaran yang selama ini dihadapi satuan pendidikan atau yayasan.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kemenag Sumsel dalam memperluas sosialisasi program, mengingat cakupan perlindungan pekerja di Sumatera Selatan saat ini baru sekitar 25 persen dari total 4 juta pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Syafitri Irwan menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Penandatanganan MoU juga dihadiri jajaran pejabat struktural Kemenag Sumsel, yang menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal implementasi perlindungan sosial di lapangan.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko sosial ketenagakerjaan," harap Syafitri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.