Lima Tahun Jadi Proyek Mangkrak, Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Berpeluang Dilanjutkan
Putradi Pamungkas May 07, 2026 07:17 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pembangunan Masjid Sriwedari di Solo yang sempat mangkrak selama lima tahun kini kembali memiliki peluang dilanjutkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuka opsi tersebut seiring pengajuan grand design penataan Kawasan Sriwedari ke pemerintah pusat.

Pemkot Solo Siapkan Penataan Kawasan Sriwedari

Rencana kelanjutan pembangunan Masjid Sriwedari menjadi bagian dari proyek besar penataan Kawasan Sriwedari.

Pemkot Solo saat ini tengah mengajukan proposal penataan kawasan tersebut melalui Kejaksaan Agung RI dengan nilai mencapai Rp 204,7 miliar.

Sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung RI bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (7/5/2026).

Hadir dalam kunjungan itu Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Dwi Antoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, serta Wali Kota Solo Respati Ardi.

Biaya Pembangunan Masjid Masih Dikaji Ulang

Meski peluang pembangunan kembali terbuka, Pemkot Solo belum dapat memastikan besaran anggaran yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Nur Basuki, menegaskan perlunya perhitungan ulang sebelum proyek dilanjutkan.

“Kemarin kan panitia lama itu kan perhitungan seperti apa. Kalau itu bisa nanti dijelaskan nanti sudah ada perhitungan berapa kurang berapa itu pasti bisa diserahkan ke Pemkot atau dilanjutkan panitia lama. Tapi itu harus ada perhitungan ulang dulu. Kalau dilanjutkan harus seperti itu,” terangnya saat ditemui di Kawasan Sriwedari, Kamis (7/5/2026).

LANJUT - Potret Masjid Sriwedari Solo, beberapa waktu lalu. Pembangunan Masjid Sriwedari di Solo yang sempat mangkrak selama lima tahun kini kembali memiliki peluang dilanjutkan.
LANJUT - Potret Masjid Sriwedari Solo, beberapa waktu lalu. Pembangunan Masjid Sriwedari di Solo yang sempat mangkrak selama lima tahun kini kembali memiliki peluang dilanjutkan. (TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Pemkot Solo Bangun Masjid Manahan di Tengah Mangkraknya Masjid Sriwedari, DPRD : 2 Hal Berbeda

Pemkot: Sriwedari Milik Warga Solo

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa Kawasan Sriwedari merupakan aset publik yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Ia berharap upaya penataan dan kelanjutan pembangunan dapat segera terealisasi.

“Mohon doanya aja. Ikhtiar bersama untuk kebaikan warga Solo. Saya mohon doanya semoga bisa terselesaikan. Ini milik warga Solo. Tanah Sriwedari ini yang ada berdiri di atasnya adalah milik kita semua milik warga Solo,” ungkapnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.