TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Sitaro Chintya Kalangit banjir dukungan di medsos.
Banyak warga Sitaro yang mendoakan Kalangit agar senantiasa diberi kekuatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum.
Diketahui Kalangit ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulut dalam kasus dugaan Korupsi penyaluran dana siap pakai kepada korban bencana gunung ruang di Sitaro.
Ia langsung ditahan setelah diperiksa pada Rabu (6/5/2026).
Saat ini Kalangit ditahan di Lapas Malendeng.
"Semangat bu, sehat selalu," tulis akun Colombus Ansar.
Akun Mutiara Indah menulis "Yang kuat ibu Bupati,".
Kamis (7/5/2026), ada ajakan Doa bersama untuk Bupati Sitaro.
Doa digelar untuk memohon hikmat, kekuatan dan perlindungan Tuhan.
Digelar pukul 19.00 Wita di Tugu Sitaro Masadada, warga diminta membawa lilin.
Bupati Sitaro Cyntia Kalangit ditahan Kejati Sulut atas dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026) malam.
Amatan Tribunmanado.com, Kalangit digiring dari ruang pemeriksaan ke mobil tahanan.
Ia mengenakan rompi merah muda. Tampak Cyntia berjalan sambil terus menundukkan kepala.
Tampak ia terpukul. Beberapa kali Cyntia terlihat berupaya menahan tetesan air mata.
Sejumlah protokol berupaya melindungi wajah Bupati.
Terinformasi, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekira pukul 10.21 Wita siang. Ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dari Kejati Sulut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada malam hari.
Diketahui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp22,7 miliar.
Tersangka terdiri dari Bupati Sitaro, mantan Pj Bupati Sitaro (EBO), Sekda Sitaro (DDK), Kepala BPBD Sitaro (JMS), dan pihak swasta (DT).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy memberi sinyal bakal ada tersangka lainnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. (Art)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK