TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, merespons soal aliran uang nonteknis terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mencuat dalam persidangan.
Noel menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penyidik dan mengaku kini hanya fokus menghadapi proses persidangan yang menjeratnya.
"Itu domain penyidik lah, saya sudah punya beban hidup, begini saja sudah berat hidup saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
"Biarlah itu Bobby yang bertanggung jawab lah. Fokus saya cuma persidangan saya saja dulu," jelasnya.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro mengungkap, aliran uang nonteknis dari proses sertifikasi lisensi K3 mengalir ke mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Baca juga: Sidang Korupsi K3: Sultan Kemnaker Sebut Noel Ebenezer Telepon Minta Ducati
Dana tersebut, dijelaskannya, digunakan untuk mendukung kegiatan Ida Fauziah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Mulanya jaksa di persidangan menanyakan terkait uang nonteknis proses sertifikasi lisensi K3 dipergunakan untuk apa saja.
"Terus kemudian terkait dengan uang, kan tadi Saudara mengatakan ada yang ke pimpinan, ada yang ke Saudara. Apakah uang-uang yang Saudara terima itu selain daripada untuk pimpinan, untuk dibagi-bagi, ada yang digunakan untuk kegiatan kantor sehingga mengurangi uang yang ada di saudara?" tanya jaksa di persidangan, PN Tipikor Jakpus, Rabu (6/5/2026).
Jaksa lalu minta kejelasan kegiatan apa yang diakomodasi.
Baca juga: KPK Respons Ancaman Gugatan Rp 300 Triliun Noel Ebenezer: Lebih Baik Fokus Persidangan
"Yang pertama, mulai dari 2019 sampai 2022, pada saat itu posisi saya sebagai Kepala Sesi dan Subkoordinator. Jadi terkait dengan belangko, semua diminta untuk saya cover. Itu setiap bulannya sekitar Rp200 juta untuk pembayaran belangko," jawab Bobby.
Bobby melanjutkan terkait dengan kegiatan kedinasan dalam kota setiap kegiatan membutuhkan Rp150 juta. Sementara untuk yang di luar kota nilainya lebih besar, sekitar Rp200 juta.
"Dan ada beberapa kegiatan di 2024 itu saya diminta oleh Pak Heru untuk meng-cover kegiatan di Dapil dari Bu Menteri (Ida Fauziah) itu di Jakarta Selatan itu ada sekitar 3 kegiatan," ucap Bobby.
Jaksa lalu minta kejelasan terkait kegiatan di dapil tersebut.
"Jadi pada saat itu di 2024, Bu Menteri itu ingin menyalonkan diri sebagai DPR. Nah kemudian Dapil beliau itu di Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat. Dan saya diminta untuk membantu melaksanakan kegiatan di sana," ucap Bobby.
Jaksa menanyakan berapa total biaya kegiatan tersebut.
"Setiap kegiatan Rp200 juta, total kegiatan dalam satu tahun itu mulai dari 2019, setiap tahunnya ada sekitar 4 sampai 5 kegiatan," jawab Bobby.
Ida Fauziyah merupakan Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 pada era pemerintahan Presiden Jokowi.
Saat ini, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut duduk di Komisi VI DPR RI.
Perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Kasus tersebut terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 Agustus 2025 yang menetapkan 11 tersangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Daftar 11 terdakwa dalam kasus pemerasan dan gratifikasi K3 Kemnaker:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).