TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik antara Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, dengan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, memasuki babak baru.
Pemilik yayasan penyalur ART, Nia Damanik, membeberkan perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan mantan istri Andre Taulany tersebut terhadap karyawannya.
Nia Damanik mengungkapkan bahwa Herawati kerap menerima makian kasar selama bekerja di rumah Erin.
Baca juga: Rien Wartia Trigina Bongkar Alasan Belum Berikan Gaji ART yang Melaporkannya ke Polisi
"Karena laporan ke saya karena kerjanya bodoh, tolol, dan bego, dan gembel," ungkap Nia saat memberikan keterangan kepada wartawan, udai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026).
Pernyataan ini diperkuat oleh kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, yang menyebut kliennya menerima perlakuan verbal yang sangat merendahkan.
Pihak kuasa hukum mengklaim telah mengantongi bukti percakapan terkait ucapan-ucapan tersebut dan berencana membukanya ke publik pada Sabtu mendatang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Selain masalah ucapan kasar, Nia Damanik mengungkap fakta bahwa Erin sebenarnya sempat meminta pergantian pekerja. Namun, Nia menyebut proses pergantian tersebut selalu buntu karena penolakan dari pihak Erin.
“Saya sudah kirim pengganti tiga kali, tetapi dia menolak. Dia mintanya orang Jawa,” ujar Nia Damanik.
Penolakan yang berulang ini membuat Nia merasa trauma untuk kembali menyalurkan tenaga kerja ke pihak Erin.
"Traumalah, pasti jelas trauma. Dan saya nggak mungkin mau lagi," tegasnya.
Erin sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya memang meminta pergantian ART sejak awal April 2026 karena menilai kinerja Herawati tidak sesuai standar.
Herawati sendiri tercatat baru bekerja kurang dari tiga minggu di rumahnya.
"Untuk ART Herawati saya pantau cara kerjanya enggak sesuai standar kerja di rumah saya. Jadi saya minta tolong carikan penggantinya," ucap Erin dalam keterangan sebelumnya.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menilai permintaan ganti yang diajukan kliennya sejak awal merupakan bukti adanya itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara internal sebelum kasus ini mencuat ke jalur hukum.
Namun, pihak Herawati menilai bantahan dari pihak Erin tidak disampaikan secara tegas, yang menurut mereka justru memperkuat dugaan penganiayaan dan pelecehan verbal yang dilaporkan.
Sebelumnya, pihak Erin sudah menyampaikan bantahan mengenai tuduhan penganiayaan terhadap ART yang dialamatkan kepadanya. Bahkan mengaku punya bukti video CCTV mendukung pernyataannya tersebut.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)