TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus perselisihan hingga berujung aksi saling lapor antara Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A Sinaga atau Bro Ron dengan Muhammad Rizal Berhet akhirnya berujung damai.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah menjalani mediasi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (7/5/2026).
Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung cukup panjang sejak Rabu malam hingga Kamis pagi.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Rondonuwu, mengatakan proses restorative justice ditempuh karena kedua pihak telah saling mengakui kesalahan dan sepakat mencabut laporan masing-masing.
"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ujar Braiel dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (7/5/2026) dikutip Kompas.com.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, menambahkan bahwa penyidik kini tengah memproses penghentian perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Nanti akan di-SP3 dalam proses menggunakan restorative justice. Tapi nanti kan kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya," jelas Roby.
Dalam kesempatan yang sama, Bro Ron menjelaskan bahwa perselisihan yang terjadi sebenarnya dipicu oleh kesalahpahaman di lapangan.
Setelah mengetahui duduk perkara secara utuh, ia menilai tidak ada alasan untuk melanjutkan konflik ke ranah hukum.
"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron.
Ia mengaku banyak pihak berharap kasus tersebut terus bergulir.
Namun menurutnya, tujuan utama dari laporan yang dibuat adalah mencari kejelasan, bukan memperpanjang permusuhan.
"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya.
Bro Ron juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat viral di media sosial.
Sementara itu, Muhammad Rizal Berhet turut mencabut laporan yang sebelumnya dibuat terhadap Bro Ron terkait dugaan penganiayaan dan tudingan ucapan bernada rasis.
Rizal mengakui tuduhan tersebut muncul akibat emosinya saat kejadian berlangsung.
"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," kata Rizal.
Bantah jadi preman bayaran
Klarifikasi juga disampaikan Randi, pria yang terekam memukul Bro Ron dalam video yang viral di media sosial. Ia membantah narasi yang menyebut dirinya sebagai preman bayaran.
"Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas," ungkap Randi. Meski demikian, Randi mengaku menyesali tindakannya dan telah meminta maaf secara langsung kepada Bro Ron.
"Saya sangat tidak bermaksud apa-apa. Alhamdulillah pada pertemuan beberapa hari ini semua itu sudah clear," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizal dan Randi, Abubakar Refra, mengapresiasi kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan damai.
"Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ," tutur Abubakar.