Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Tangkap Bandar Narkoba di Hotel
Ardhina Trisila Sakti May 07, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Fe (34) di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, usai kedapatan memiliki sabu dan pil ekstasi.

Pria yang diketahui karyawan honorer ini diduga, merupakan seorang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari usai adanya laporan dari masyarakat.

"Fe ditangkap oleh anggota kita dipimpin Ipda Eka Putra di salah satu hotel di Pangkalpinang. Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba," Kombes Pol Ronald, Kamis (7/5/2026).

Usai diamankan, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung melakukan pengembangan di sebuah rumah di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip bening besar berisikan sabu, 16 plastik klip bening sedang berisikan sabu dan sembilan plastik klip bening kecil berisikan sembilan butir pil ekstasi.

"Hasil penggeledahan di kediaman pelaku disaksikan RT setempat, kita temukan 21 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 607 gram serta ekstasi 3,94 gram, termasuk ada ditemukan 2 unit timbangan. Semua barang kita temukan di mesin cuci dirumah pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuain pidana subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman 6-20 tahun penjara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba di Kota Pangkalpinang.

Kombes Pol Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serta keberhasilan dari polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat, dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

"Ini adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba untuk wujudkan Babel zero narkoba. Makanya dalam kesempatan ini, kami terus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110," tutur Kombes Pol Agus Sugiyarso.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.