BANGKAPOS.COM--Dunia peradilan Korea Selatan diguncang kabar meninggalnya seorang hakim yang sebelumnya menangani kasus mantan ibu negara, Kim Keon Hee.
Hakim bernama Shin Jong-o ditemukan tidak sadarkan diri di gedung Pengadilan Tinggi Seoul pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
Menurut keterangan penyidik dari Kantor Polisi Distrik Seocho yang dikutip media internasional, Shin ditemukan sekitar pukul 01.00 waktu setempat sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
“Tidak ada tanda-tanda tindak kejahatan dalam kematian tersebut,” kata pihak kepolisian.
Polisi menyebut Shin Jong-o diduga terjatuh dari sebuah gedung di kompleks pengadilan.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki penyebab pasti kematian hakim tersebut.
Media lokal sempat melaporkan adanya surat wasiat yang ditinggalkan Shin.
Namun, penyidik mengaku belum menemukan dokumen tersebut.
Kematian mendadak ini langsung menjadi perhatian publik karena Shin baru saja memimpin sidang banding yang melibatkan Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Pada 28 April 2026, Shin Jong-o memimpin persidangan banding Kim Keon Hee.
Dalam putusannya, Shin menyatakan Kim bersalah atas kasus manipulasi saham dan penyuapan.
Majelis hakim yang dipimpinnya bahkan memperberat hukuman Kim dari 20 bulan menjadi empat tahun penjara.
Shin saat itu menilai Kim tidak menunjukkan penyesalan dan terus berusaha membela diri atas tuduhan yang dikenakan.
“Kim tidak mengakui kesalahannya dan terus mencari alasan pembelaan,” demikian pertimbangan hakim dalam sidang tersebut.
Kim Keon Hee ditangkap pada Agustus 2025 atas sejumlah tuduhan besar, mulai dari manipulasi saham, penyuapan, hingga campur tangan politik.
Jaksa menuduh Kim memperoleh keuntungan lebih dari 800 juta won dari praktik manipulasi harga saham perusahaan dealer BMW, Deutsch Motors, antara 2010 hingga 2012.
Selain itu, ia juga didakwa menerima hadiah mewah seperti tas bermerek dan kalung berlian dari pihak Gereja Unifikasi sebagai bentuk suap.
Kim juga dituduh menerima survei politik gratis senilai ratusan juta won dari broker politik Myung Tae-kyun menjelang pemilihan presiden 2022.
Meski membantah seluruh tuduhan, pengadilan pada Januari 2026 menyatakan Kim bersalah dalam kasus suap.
Kasus Kim Keon Hee muncul setelah suaminya, Yoon Suk Yeol, lebih dulu terseret skandal politik besar di Korea Selatan.
Yoon dimakzulkan pada 14 Desember 2024 setelah deklarasi darurat militer yang diumumkannya gagal diterapkan.
Ia kemudian ditangkap pada Januari 2025 dan resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada April 2025.
Pada Februari 2026, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pengadilan menyatakan Yoon terbukti mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi proses legislatif saat situasi darurat militer diumumkan.
Meski demikian, hakim menyebut terdapat faktor yang meringankan karena operasi tersebut dinilai tidak dirancang secara matang dan penggunaan kekuatan dianggap terbatas.
Meninggalnya Shin Jong-o kini memicu perhatian besar masyarakat Korea Selatan, terutama karena waktunya berdekatan dengan putusan penting terhadap Kim Keon Hee.
Publik menyoroti tekanan besar yang mungkin dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus politik berprofil tinggi di negara tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penyelidikan terkait kematian Shin masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta di balik insiden tersebut.(*)
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)