TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mencatat kasus Tuberkulosis (TBC) di Jepara pada awal 2026 mencapai 678 kasus. Angka tersebut terdata sejak 1 Januari - 4 Mei 2026, tersebar di 16 kecamatan.
Temuan kasus TBC tertinggi di Kecamatan Tahunan dengan total 66 kasus. Diikuti Kecamatan Bangsri sebanyak 60 kasus TBC, Mlonggo 54 kasus, Pecangaan 53 kasus, Kedung 52 kasus, Kota Jepara 51 kasus, Mayong 49 kasus, Welahan 41 kasus, Kembang 32 kasus, Donorojo 31 kasus, Nalumsari 31 kasus, Batealit 30 kasus, Keling 26 kasus, Kalinyamatan 23 kasus, Pakisaji 23 kasus, dan Karimunjawa 3 kasus.
Di tingkat fasilitas kesehatan, temuan kasus TBC tersebar di satu klinik, 22 puskesmas, dan 6 rumah sakit.
Kasus terbanyak mencuat di RSUD RA Kartini Jepara dengan jumlah 145 kasus.
Sebanyak 678 kasus yang ada merupakan temuan kasus yang saat ini sudah berjalan proses pengobatannya.
Pemkab Jepara menaruh perhatian khusus atas tingginya kasus TBC di empat bulan pertama 2026.
*160 Kader PKK Disiapkan Jadi Garda Pendeteksi TBC*
Terdapat 160 kader PKK desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara disiapkan menjadi garda terdepan pendeteksi TBC di lingkungan masyarakat.
Para kader mendapatkan pembekalan untuk mengenali gejala TBC. Juga bertugas mendampingi pasien atau orang dengan TBC agar tidak putus berobat.
Pembekalan kader dilakukan melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan TBC yang digelar di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (7/5/2026).
Di antaranya berkaitan dengan gejala TBC, pola penularan, serta pentingnya pengobatan hingga tuntas.
Setiap kader harus melakukan edukasi dan deteksi dini TBC, mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing hingga lingkungan daerah tingkat kabupaten.
Ketua I TP PKK Jepara, Syahnez Danniar Yusuf mengatakan, penanganan kasus TBC bagian dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat.
"Peran kader sangat penting dalam membantu pencegahan penularan di lingkungan warga. Karena TBC bisa disembuhkan jika pasien disiplin menjalani pengobatan sampai tuntas," terang dja.
Syahnez menyebut, orang dengan TBC harus minum obat secara teratur selama 6-8 bulan.
Dalam proses tersebut, peran kader menjadi pendamping sekaligus penyemangat agar pasien tidak putus berobat.
Bagi dia, keterbukaan dan deteksi dini kader menjadi langkah penting dalam membantu untuk memutus rantai penularan.
"TBC bukan hanya soal medis, tetapi juga kemanusiaan. Jangan ada lagi stigma atau rasa malu terhadap penderita," tegas dia.
Perwakilan Dinas Kesehatan Jepara, Agus Carda menegaskan, pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada 2030. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan pasien.
Menurut dia, Pemkab Jepara terus memperkuat pengendalian TBC melalui evaluasi rutin dan pemantauan indikator program sampai tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Selain penguatan layanan kesehatan, lanjut dia, upaya lain yang bisa dilakukan dengan pengendalian melalui edukasi masyarakat dan pendampingan.
"Kasus TBC harus ditemukan lebih dini agar segera diobati dan tidak menular," tegas dia. (Sam)