Tak Hanya Beri Uang Tunai, Pemerintah Kini Hubungkan Warga Miskin ke Modal, Pasar, dan Teknologi
Hironimus Rama May 07, 2026 09:18 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai mengubah arah kebijakan pengentasan kemiskinan dengan menekankan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Tidak lagi bertumpu pada bantuan sosial semata, strategi baru ini diarahkan untuk mendorong kemandirian masyarakat agar benar-benar keluar dari jerat kemiskinan.

Pendekatan tersebut menjadi dasar dibentuknya Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah evaluasi menunjukkan bahwa berbagai program sebelumnya belum sepenuhnya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara permanen.

Budiman mengatakan, selama ini negara telah menggelontorkan anggaran besar untuk bantuan sosial hingga Rp 500 triliun, namun pendekatannya masih cenderung bersifat jangka pendek.

Karena itu, pemerintah kini mendorong perubahan cara kerja, dari sekadar menjaga masyarakat tetap bertahan hidup menjadi memastikan mereka memiliki akses terhadap pekerjaan, modal, hingga pasar.

Melalui peran BP Taskin, berbagai program lintas kementerian diharapkan dapat terhubung dan berjalan dalam satu kerangka besar pengentasan kemiskinan yang lebih terarah.

Berikut petikan wawancaranya:

Tanya: Bisa Anda jelaskan program pengentasan kemiskinan dan sudah sejauh apa yang sekarang dikerjakan?

Jawab: Pertama-tama mungkin saya harus terangkan ya BP Taskin ini satu badan yang baru dibentuk ya. Badan yang baru dibentuk oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mungkin membuat orang bertanya, apakah ini tidak menambah institusi yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh beberapa kementerian yang ada?

Kenapa Bapak Presiden Prabowo Subianto merasa perlu membuat BP Taskin? Pertama-tama beliau saat meminta saya untuk menjadi atau mengepalai badan ini, beliau mengatakan bahwa kita pemerintah-pemerintah sebelumnya sudah banyak menggelontorkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan dari berbagai macam pendekatan ya misal Bansos, bantuan langsung tunai (BLT) dengan Rp 500 triliun lebih setiap tahun.

Artinya kalau dilihat sebenarnya pemerintahan kita sangat welas asih lah kira-kira begitu ya. Yang mana bisa menjadi harapannya kemiskinan bisa dientaskan.

Tetapi rupa-rupanya Bapak Presiden melakukan penilaian kok masih ada kemiskinan? Kok masih ada kesenjangan? Ini kira-kira sumbatannya di mana? Setelah dievaluasi oleh beliau ternyata banyak selama ini pengentasan kemiskinan hanya memberikan pertolongan atau penanggulangan yang sifatnya tidak berkelanjutan.

Tidak berkelanjutan maksudnya tetap ada berlanjut, tetapi tidak ada proses peningkatan level masyarakat. Jadi yang tadinya produk tolong menjadi bisa mandiri, menjadi lebih berdaya, kreatif dan akhirnya mandiri tentu saja.

Itu seperti kami memberikan alat bantuan pernafasan terus-menerus pada si pasien. Kalau ibarat orang miskin itu pasien ya, kami ibaratkan ya. Mereka hidup sih, bernapas sih, tidak meninggal gitu ya, tetapi apakah dia kemudian bisa berjalan lagi? Bisa beraktivitas normal lagi?

Ini yang Pak Presiden mengatakan boleh diibaratkan alat bantu pernafasannya, alat pacu jantungnya itu mahal tetap keluar nih dananya untuk mengoperasikan alat pacu jantung atau alat bantuan pernafasan. Tapi kan tetap saja memberikan, menempatkan si pasien, si miskin itu dalam keadaan terus-menerus butuh bantuan pernafasan, butuh bantuan pacu jantung permanen. 

Masalahnya kan nggak bisa begitu terus-menerus, itu sama saja membuat orang miskin tidak jatuh miskin tetapi juga tidak membuat mereka sejahtera. Ini Pak Presiden perhatikan.

Nah, karena itu Pak Presiden mengatakan bahwa perlu ada satu badan yang pertama-tama tugasnya adalah menyusun konsep pengentasan kemiskinan yang sifatnya bisa diperluas dan sifatnya bisa berkelanjutan.

Bukan berkelanjutan terus memasangkan alat pacu jantung dan bantuan pernafasan, tapi kemudian bagaimana melepaskannya? Melepaskan orang dari sekadar hidup terus-menerus karena bantuan sosial.

Padahal mereka secara fisik itu normal, juga mungkin dari segi mental, mereka bukan penderita gangguan mental. Seharusnya secara fisik dan dengan pikiran yang masih normal harusnya tidak dibutuhkan terus-menerus bantuan sosial atau alat pacu jantung tadi itu.

Oke, perlu dong membuat mereka itu dilepas alat pacu jantungnya atau dilepas dari bantuan sosialnya.

Tapi setelah lepas, ada nggak sarananya dia untuk berjalan? Ada nggak sarananya dia untuk duduk normal kalau kursinya nggak ada. Ada nggak sarananya dia untuk berjalan-jalan kalau jalannya nggak ada? Mungkin dia bisa lepas dari tempat tidur, tapi setelah itu ngapain? Kira-kira begitu.

Nah, Pak Prabowo ingin kami BP Taskin, merumuskan satu skema yang disebut sebagai Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, itu ada di Perpres Nomor 163 Tahun 2024 tentang BP Taskin.

Jadi setelah dicabut alat pacu jantungnya dicabut, bantuan sosialnya, mereka graduasi, lulus, ada nggak pekerjaannya? Ada nggak akses pasarnya? Ada nggak aset modalnya? Ada nggak akses perkreditannya? Ada nggak tanahnya untuk mereka bekerja kalau mereka di sektor pertanian?

Kemudian kalau mereka bekerja, berwirausaha, ya tadi akses pasar, teknologinya untuk inovasinya, inovasi produk-produk pertanian yang misalnya mereka petani, ada yang mereka berdagang, ada nggak sarana dan prasarananya untuk pemasaran secara digitalnya? Nah ini kan harus ditata semua.

Kira-kira begitu. BP Taskin merumuskan itu, ke satu, kemudian yang kedua mengkoordinasikan antar kementerian.

Tanya: Dalam konteks perumusan pasti Anda akan berurusan juga dengan Bappenas, Kemensos dan sebagainya. Bagaimana melakukan penyelarasan agar tidak terjadi tumpang tindih?

Jawab: Nah itu menarik, jadi pada waktu kami menyusun pertama kali rencana induk itu, kami berdiskusi dengan Bappenas.

Kami rapat dengan Bappenas secara intensif, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.

Kenapa harus kami dengan Bappenas, karena mereka mengurusi sesuatu yang lebih makro. Ya bukan cuma pengentasan kemiskinan, tapi juga investasi, pendidikan, politik pertahanan, politik luar negeri sebagai sebuah konsep yang utuh.

Nah, kami berbicara dengan Bappenas, terutama dalam rangka di mana agar di setiap item yang dirumuskan oleh Bappenas lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang dan segala macamnya itu, di dalamnya pengentasan kemiskinan itu harus menjadi tolok ukur utama.

Seandainya ada politik investasi, bagaimana investasi itu tidak menambah orang miskin karena orang yang tergusur tanahnya, misal ada investasi pembuatan pabrik, tidak membuat atau melahirkan pengangguran baru, tidak menyebabkan setelah mereka terlepas dari tanahnya kemudian mereka menggelandang, menganggur, tapi tidak terserap dalam industri yang berinvestasi di daerah desanya.
Atau misalnya perguruan tinggi, atau pembentukan sekolah, bagaimana sekolah yang ada dibuat di daerah-daerah itu, pertama tentu saja bisa memberikan akses pendidikan yang baik.

Kemudian kedua, bagaimana pendirian sekolah-sekolah itu juga tidak menambah beban pembiayaan, tapi justru meringankan, sehingga mengurangi beban orang miskin di daerah itu.

Jadinya beban pengeluaran ke sekolahnya dikurangi, bahkan dengan cara gratis, tapi pada bersama mendapatkan kualitas pendidikan yang bertingkat nasional, meskipun ada di daerah pelosok, meskipun ada di kampung kumuh, begitu. 

Kemudian misalnya politik apalagi investasi, pendidikan, kemudian transformasi digital, bagaimana transformasi digital bukan cuma memberikan keuntungan ekonomi kepada perusahaan-perusahaan teknologi baik itu teknologi pendidikan, baik itu teknologi transportasi, teknologi kesehatan.

Akan tetapi saat bersama juga transformasi digital dipakai untuk membuat masyarakat yang ada di daerah terpencil juga bisa terhubung secara digital, sehingga menciptakan jalur pemasaran secara digital, dan memudahkan orang miskin yang terentaskan menjadi UMKM, atau menjadi bagian dari koperasi, bisa memasukan produk-produknya jadi harus memastikan itu semua.

Jadi semua sektor dalam pembangunan masyarakat yang dirumuskan oleh Bappenas itu ukuran berkurangnya orang miskin, akibat kebijakan itu terukur ya itu satu. 

Kemudian Kemensos selama ini kan melalui bansos, BLT, segala macam yah kami juga sudah sepakat dengan Gus Ipul selaku Menteri Sosial, bagaimana kami bukan sekadar pemberian bansos, tapi juga pemberdayaan ekonomi.

Jadi membuat sumber penghasilan mata pencarian orang miskin itu juga lebih permanen, sama seperti tadi, tapi dikhususkan untuk orang miskin seperti itu. 

Dengan Kementerian Koperasi juga kami merumuskan, kita tahu ada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Bapak Presiden mengatakan bahwa KDKMP itu akan menjadi tempat masyarakat desa, masyarakat di pelosok bisa belanja barang dengan murah dan mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), karena menjadi anggota kooperasi

Itu penting untuk membuat pemasaran dan distribusi produk orang miskinnya. Kemudian juga bisa mendapatkan keuntungannya bisa diambil oleh si petani atau si nelayan.

Nah kami menambahkan di dalam rancangan induk kami, bukan sekadar koperasi yang memastikan jalur distribusi baru, tapi juga kooperasi yang bisa mendorong produksi.

Jadi kalau KDKMP memang tahap ini, pada tahap ini ada tahap untuk mendemokratiskan. Nah kami ingin juga mendemokratiskan produksinya, kira-kira begitu.

Tanya : Apa target Presiden Prabowo terhadap target dari BP Taskin?

Jawab : Pertama, target kami sepakat bahwa untuk tahun ini kami harus menghilangkan 0 persen atau mendekati 0 persen orang miskin ekstrem, sekitar 2,2 juta orang. Mereka yang pengeluarannya kurang dari Rp 320.000 per bulan, itu harus hilang. 

Mereka yang tidak punya listrik, segala macam. Nah kami juga sudah diskusi dengan pihak PLN, bagaimana membuat orang miskin ekstrem yang salah satu indikatornya mereka belum punya listrik supaya melakukan elektrifikasi.

Jadi kami melakukan kerja sama, kami sudah melakukan diskusi. Kami juga akan melakukan diskusi dengan Menteri PU bagaimana pembangunan infrastruktur di daerah-daerah juga memungkinkan orang miskin bisa ikut infrastruktur untuk distribusi mobilisasi, distribusi barang produksi mereka atau distribusi barang yang mereka butuhkan dengan adanya infrastruktur yang lancar sehingga harganya murah.

Termasuk juga memudahkan mobilisasi pergerakan, contoh ya kemiskinan yang ada di daerah terpencil, ini juga ada hubungannya pekerjaan umum dan ada hubungan dengan Kementerian Transmigrasi.

Kami belajar dari di China dan saya pikir itu bagus masuk akal, di daerah-daerah terpencil yang jumlah penduduknya banyak, maka seluruh infrastruktur fisik yang dikerjakan oleh pekerjaan umum, maupun infrastruktur digital yang dikerjakan oleh Komidigi, itu harus masuk sana.

Meskipun dia terpencil di lembah, di lereng gunung, selama jumlah penduduknya banyak dalam artian padat.

Itu infrastrukturnya semua hampir. Seterpencil apapun, jalannya, mungkin bendungannya bahkan, kira-kira begitu, jembatannya, dia (pemerintah) harus datang, apalagi daerah perbatasan.

Namun di daerah-daerah terpencil, orang miskin, nggak ada infrastruktur digital maupun fisik. Tapi jumlah penduduknya jarang, kalau untuk masuk ke sana, dia kan banyak tuh daerah yang di tengah hutan, di gunung yang bukan hanya 5-10 keluarga, ada kan banyak kan, di luar Jawa terutama.

Mungkin pendakatannya bukan membawa infrastruktur ke sana, karena pasti akan terlalu tidak efisien. Jadi politiknya adalah transmigrasi, mendekatkan orang-orang dalam jumlah sedikit di daerah terpencil ke infrastruktur. 

Tapi kalau di daerah terpencil dan orangnya banyak, infrastruktur yang mendekati orang. Kalau yang jumlah penduduknya sedikit, orangnya yang mendekati pada infrastruktur. 

Jadi bisa lokal di dalam kabupaten yang sama, atau dalam pulau yang sama, atau sampai juga bisa pindah provinsi, bisa pindah pulau. Kira-kira begitu. Jadi, kami yang mana yang efisien saja, begitu. 

Kalau mereka jumlah penduduknya banyak, ya mau nggak mau harus tembus ke sana, seluruh infrastruktur fisik maupun digital. 

Itulah kira-kira yang kami bisa ceritakan gambaran tentang bagaimana kerja sama, sinkronisasi, dan koordinasi dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait.

Tanya: Apakah ada satu contoh pilot project yang sudah dilakukan?

Jawab: Sudah kami lakukan tapi belum infrastruktur karena untuk infrastruktur kami baru akan bertemu dengan menterinya. Jadi yang sudah kami lakukan adalah Kementerian Pertanian, karena selama ini kan sudah melakukan bantuan peternakan, ayam, sapi, kerbau, segala macam.

Nah kami selama ini sebenarnya sudah punya program BP Taskin, namanya Si Taskin yaitu Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Ada 20-an kementerian lebih yang sudah ikut di Pandeglang, Serang, Cilacap, Bogor dan daerah-daerah lain untuk menyalurkan bantuan-bantuan ternak dari Kementerian Pertanian, menyalurkan bantuan bibit agar tepat sasaran.

Selama ini diakui oleh beberapa kementerian teknis, program-program bantuan mereka itu tidak tepat sasaran. BP Taskin memastikan dalam melakukan monitoring itu, program Kementerian Pertanian, program Komdigi, program Kemensos, program kementerian teknis yang lain.

Jadi tugas BP Taskin adalah memastikan bantuan tepat sasaran, berkelanjutan, dan kemudian menyambungkan antara program Kementerian Pertanian, bagaimana bisa bersambung dengan program Komdigi, bagaimana bisa bersambung dengan program Kementerian Sosial dan sekolah rakyat, bagaimana bersambung dengan program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan BUMDes nya, kemudian bersambung antara program Kementerian Koperasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Jadi kami menyambungkan antara program kementerian, karena kalau tidak ini yang menyebabkan pemerintah menggelontorkan dana luar biasa besar tapi tidak secara signifikan dan tidak mempermanenkan pengentasan kemiskinan dan mudah jatuh miskin lagi, karena jembatan itu yang belum terbentuk.

Nah, BP Taskin kira-kira programnya adalah membangun infrastruktur kelembagaan, dan infrastruktur antarkelembagaan dan antarkementerian, sehingga masing-masing program pengentasan kemiskinan di masing-masing kementerian/lembaga maka bisa jadi satu irama. 

Memang ke arah koordinasi karena setelah kami menyusun rencana induk itu makanya kami bersama dengan baik kementerian dan lembaga melakukan koordinasi MoU, segala macam, perjanjian kerja sama. (Fitriyandi Al Fajri)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.