Pemicu Pria Bunuh Ibu Kandung, Tersulut Emosi usai Gelas Ditendang saat Makan
Kiki Novilia May 07, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Pemicu pria berinisial N alias E (46) hingga nekat membunuh ibu kandungnya sendiri yang telah renta, Palahiyah (87). 

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M. Andrian mengatakan E memiliki dendam karena sejak kecil dimarahi korban.

“Pelaku E mengaku sejak kecil hingga dewasa sering dimarahi dan dicaci maki oleh korban sehingga menyimpan rasa dendam,” jelas Andrian saat jumpa pers di Mapolres Muara Enim, Kamis (7/5/2026).

Kasat Reskrim menambahkan, pembunuhan terjadi pada 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat korban pulang mencari kayu bakar. 

Ketika bertemu dengan E, korban kembali memarahi pelaku dan menendang air minumnya padahal E sedang makan.

Baca juga: Nenek Tewas Dibunuh Anak dan Cucu Kandung, Pelaku Dendam karena Sering Dimarahi

Cekcok sempat dilerai oleh sang cucu, MIM alias Y (20). Namun, tidak lama kemudian, saat pelaku Y mandi, ia mendengar suara pukulan dan teriakan dari dalam rumah.

“Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Setelah kembali ke rumah, korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.

Menurut Andrian, korban sempat dipukul menggunakan tangan kosong hingga akhirnya dipukul menggunakan alat kayu dan dicekik oleh pelaku E sampai meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku Y membawa jasad neneknya ke kawasan hutan di belakang rumah agar seolah-olah korban meninggal di luar rumah.

“Setelah itu, kedua pelaku membersihkan rumah dan barang bukti agar terlihat seperti tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Merka lantas membuat laporan kehilangan pada 13 April 2026 ke Polsek Gelumbang.

Lalu, pihak keluarga bersama anggota Polsek Gelumbang melakukan pencarian dan penyelidikan hingga akhirnya pada 22 April 2026 korban ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar 200 meter dari rumah korban di Lingkungan I, RT 05/RW 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.

"Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman di Aula Satreskrim Polres Muara Enim, dikutip dari TribunSumsel pada Kamis (7/5/2026).

Setelah ditemukan, langsung dilakukan autopsi dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi korban meninggal akibat tindak kekerasan atau pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku, yakni anak korban berinisial N alias E serta cucu korban Y.  

“Awalnya kedua pelaku tidak mengaku, tetapi setelah melalui penyelidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.