DIY Perluas Ekosistem Perlindungan Karya, Kampus dan UMKM Jadi Sasaran Utama
Joko Widiyarso May 07, 2026 11:14 PM

 


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat langkah strategis dalam melindungi karya intelektual sebagai mesin baru penggerak ekonomi daerah.

Melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, perlindungan hukum atas hak cipta, paten, dan merek kini mulai diekspansi secara masif hingga ke lingkungan perguruan tinggi swasta serta kelompok pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan antara Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan ini menekankan pentingnya optimalisasi modalitas DIY yang saat ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Balai Kekayaan Intelektual (KI) sendiri.

Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan perluasan jangkauan perlindungan melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di berbagai titik strategis.

Fokus utama program ini adalah menjemput bola ke perguruan tinggi swasta serta mempererat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah DIY.

"Kami memohon dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota, untuk pengembangan sentra ini di kampus-kampus. Saat ini, hanya DIY yang sudah memiliki Balai Kekayaan Intelektual sendiri, dan komitmen luar biasa ini harus kita manfaatkan untuk mendorong masyarakat agar lebih berani mendaftarkan hak atas karya mereka," ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar pemenuhan aspek administratif bagi pemerintah.

Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk investasi ekonomi jangka panjang. Inovasi lokal yang awalnya dianggap sederhana sering kali memiliki nilai jual tinggi yang rentan dieksploitasi pihak lain jika tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Perlindungan sejak dini menjadi krusial agar para inovator lokal, mulai dari peneliti di kampus hingga perajin di desa, dapat menikmati hasil jerih payahnya secara aman dan berkelanjutan.

"Kita tidak menduga bahwa sesuatu yang mungkin saat ini terlihat kecil, nantinya bisa menjadi besar. Jika ini tidak kita berikan pelindungan melalui pendaftaran, potensi tersebut sangat rawan diambil alih oleh pihak lain," tegas Agung.

Strategi jemput bola ini juga menyasar sektor riset dan kebudayaan. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di universitas, potensi riset dosen dan mahasiswa akan dihimpun untuk mendapatkan paten. Sementara di sektor kreatif, karya seni tradisi kini menjadi perhatian khusus.

"Target kami adalah UMKM yang punya bisnis dan prospek bagus, termasuk komunitas seni budaya. Bahkan karya seni seperti tari-tarian pun bisa kita daftarkan sebagai kekayaan cipta agar mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah," tambahnya.

Dukungan penuh

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X memberikan dukungan penuh. 

Sri Paduka menekankan bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih masif dan menyentuh akar rumput.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan layanan pendaftaran berlangsung dengan prinsip kemudahan, kecepatan, serta transparansi biaya yang jelas.

Harapannya, perlindungan hukum ini tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pada orisinalitas dan inovasi.

"Sri Paduka tadi mengharapkan kami lebih aktif mengenalkan program Hak Intelektual ini, terutama kepada kalangan mahasiswa dan kaum muda. Kita harus merangkul semua lapisan agar masyarakat paham bahwa perlindungan hukum ini adalah kunci untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi mereka," pungkas Agung.

Sinergi ini diharapkan mampu membawa Yogyakarta melampaui citranya sebagai kota budaya, yakni menjadi provinsi yang mandiri secara ekonomi melalui proteksi aset-aset kreatif masyarakatnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.