ASN Jangan Coba Manipulasi Absen, Sistem SILAGAK Pemkab Beltim Terpantau Real-Time
Ardhina Trisila Sakti May 08, 2026 12:23 AM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mencoba memanipulasi presensi digital, Kamis (7/5/2026).

Hal ini merespons Surat Edaran Bupati Belitung Timur Nomor 800/16/SE/BUPATI/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja yang memberikan fleksibilitas bagi ASN.

Kepala BKPSDM Belitung Timur, Hendri Yani menjelaskan bahwa sistem pengawasan kehadiran melalui aplikasi SILAGAK tetap diberlakukan secara ketat dan terpantau secara real-time.

Hendri menjelaskan transformasi budaya kerja bukan menjadi celah bagi ASN untuk memanipulasi titik koordinat lokasi melalui aplikasi ilegal lain.

"ASN wajib mencatat kehadiran pada titik lokasi yang sudah didaftarkan. Jangan coba-coba mengakali," ujarnya.

Hendri mengatakan penentuan titik lokasi tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap ASN wajib melaporkan koordinat yang akurat kepada pejabat kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Data titik lokasi tersebut kemudian dikunci ke dalam sistem, sehingga ASN tidak bisa melakukan presensi jika berada di luar radius yang telah ditentukan.

Hendri mengungkapkan manipulasi presensi digital, seperti yang terjadi di Kabupaten Brebes menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Belitung Timur. 

Ia menjelaskan bahwa penilaian seorang pegawai dilihat dari seberapa bagus output yang mereka hasilkan selama bekerja.

"Kehadiran digital hanyalah syarat administratif. Yang paling utama adalah output kerja," tutupnya.

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.