TRIBUNNEWS.COM - Pelarian AS (51) pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, berakhir di Wonogiri.
Ia diduga mencabuli santriwati dengan dalih ritual penyembuhan, menggunakan otoritas guru untuk mendoktrin korban agar patuh.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut.
AS ditangkap aparat kepolisian di Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka lintas provinsi.
“Berhasil ditemukan di Wonogiri, di Petilasan Eyang Gunungsari,” ujarnya pada Kamis (7/5/2026).
AS diduga mencabuli sejumlah santriwati dengan modus mengatasnamakan penyembuhan penyakit melalui pendekatan spiritual.
Hal tersebut disampaikan Dewi Intan, tim pendamping korban, dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan narasi religius untuk memengaruhi korban.
“Waktu awal dia merayu mereka dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,” ujar Dewi.
Menurutnya, pelaku meyakinkan korban bahwa tindakan tersebut dapat menghilangkan “penyakit hati” maupun gangguan dalam tubuh. Dengan dalih tersebut, korban diduga dimanipulasi secara psikologis untuk menuruti permintaan pelaku.
Dewi juga mengungkapkan adanya tekanan terhadap korban apabila menolak ajakan tersebut. Dalam beberapa kasus, korban disebut mengalami tindakan kekerasan fisik.
“Kalau mereka menolak, sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” katanya.
Baca juga: Cabuli Santriwati, Kiai di Pati Doktrin Murid Harus Ikut Apa Kata Guru Demi Serap Ilmu
Saksi lain berinisial S (47), yang pernah bekerja di lingkungan pondok pesantren tersebut, menyebut bahwa pelaku memiliki pengaruh besar di kalangan lingkungan sekitar karena dianggap memiliki kedekatan spiritual.
“Setiap orang yang dekat dengan pelaku merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah,” ujarnya.
Sementara itu, korban berinisial K (19) mengaku mengalami dugaan pencabulan selama sekitar tiga tahun saat masih berada di lingkungan pesantren. Ia menyebut keberaniannya melapor didorong oleh keyakinan bahwa ada korban lain yang mengalami hal serupa.
“Sudah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” kata K dalam konferensi pers.
Ayah korban, M (52), mengatakan laporan ke pihak berwajib dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban lain.
“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak sekali yang jadi korban,” ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mulai mengambil langkah penanganan setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memulangkan seluruh santri ke orang tua masing-masing sambil menunggu proses asesmen lanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual dan evaluasi terhadap pondok pesantren tersebut sebelum akhirnya merekomendasikan pencabutan izin operasional.
“Pada 4 Mei sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan evaluasi ponpes, sehingga kami memutuskan merekomendasikan ponpes untuk dicabut izinnya. Dan Alhamdulillah tanggal 5 Mei kemarin, izin operasional ponpes sudah dinyatakan dicabut,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menetapkan tersangka dalam perkara yang melibatkan pengasuh pondok pesantren.
Menurut Ahmad, terdapat 252 santri yang sebelumnya tinggal dan belajar di Ponpes Ndholo Kusumo. Para santri berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMP, hingga Madrasah Aliyah (MA).
Seluruh santri kini telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan secara daring agar pendidikan mereka tetap berjalan.
“Sekarang kami pulangkan ke orang tua masing-masing dan kemudian belajarannya dilaksanakan secara daring,” katanya.
Selain itu, Kemenag Pati juga akan melakukan asesmen terhadap seluruh santri pada pekan depan. Asesmen tersebut bertujuan memetakan kebutuhan pendidikan para santri, termasuk menentukan sekolah atau pondok pesantren baru yang akan menjadi tempat mereka melanjutkan pendidikan.
“Insya Allah Selasa minggu depan semuanya akan kita adakan assessment untuk santri yang berjumlah 252 ini. Dalam rangka menentukan ini mau pindah di mana, mau pindah di madrasah mana,” jelas Ahmad.
Baca juga: Izin Operasional Ponpes Ndholo Kusumo Pati Resmi Dicabut, 252 Santri Sudah Dipulangkan ke Orang Tua
Kemenag menegaskan bahwa penanganan terhadap para santri menjadi prioritas utama, terutama terkait keberlanjutan pendidikan serta pendampingan psikologis pasca mencuatnya kasus tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan para santri tetap mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif setelah peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan pesantren di Pati itu.