TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 26.747 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sleman dipersiapkan untuk memasuki ekosistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial.
Sadar akan adanya tantangan gagap teknologi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman telah menyiagakan 2.238 agen pendamping dari tingkat kabupaten hingga padukuhan guna mengawal warga kategori miskin supaya tidak kehilangan haknya ketika sistem penyaluran bansos dipangkas lebih ringkas dan transparan.
Kepala Dinsos Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro mengatakan 26.747 KPM yang menjadi sasaran tahap pertama aktivasi digitalisasi bansos ini dari kelompok warga miskin dan miskin ekstrem.
Jumlah ini mencakup 6,71 persen penduduk Sleman. Langkah ini diambil untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sistem bantuan yang lebih transparan, akuntabel, dan langsung sampai ke tangan warga tanpa perantara birokrasi yang berbelit.
"Fokus awal kami adalah memastikan warga miskin ekstrem ini terdata secara digital. Jika tahap ini sukses, kami akan segera targetkan ke kelompok rentan miskin. Jika ditotal, yang miskin dan rentan miskin, targetnya bisa mencapai 153.624 KK atau sekitar 37 persen penduduk Sleman," ujar Wawan, Kamis (7/5/2026).
Dinas Sosial telah menyiapkan 2.238 agen pendamping untuk memastikan puluhan ribu warga sasaran tahap pertama ini tidak terhambat kendala teknologi. Ribuan agen ini berasal dari perangkat di Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, hingga kader di tingkat akar rumput seperti Posyandu, PKK, Karang Taruna hingga Dukuh, RW dan RT.
Wawan menegaskan, kehadiran ribuan agen ini sangat penting karena digitalisasi bansos mensyaratkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada handphone.
"Tidak semua warga sasaran, terutama difabel dan lansia, bisa mengakses teknologi secara mandiri. Di sinilah peran agen tersebut untuk mendampingi warga melakukan aktivasi IKD hingga masuk ke aplikasi bansos Kemensos. Kami tidak ingin keterbatasan teknologi menghalangi hak warga mendapatkan bantuan,"ujarnya.
Persiapan teknis agen pendamping ini akan dimulai melalui Bimbingan Teknis (Bimtek). Sebagai langkah awal, 600 agen akan segera dilatih bimtek sebelum nantinya diterjunkan untuk melatih agen-agen lain di tingkat Kapanewon, kelurahan hingga padukuhan.
Transformasi digital ini diharapkan memangkas proses birokrasi penyaluran bantuan dari tujuh tahap menjadi hanya tiga tahap yaitu pendaftaran, verifikasi-validasi, dan transfer bantuan langsung ke rekening penerima. Selain mempercepat pencairan, sistem ini dilengkapi fitur sanggah yang memungkinkan masyarakat melaporkan ketidaksesuaian data secara mandiri melalui aplikasi. Dengan sistem baru ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau keluarganya tanpa harus melalui jalur manual lewat RT/RW maupun Dukuh, sehingga potensi konflik sosial di tingkat desa dapat diminimalisir.
"Digitalisai bansos ini memiliki beberapa manfaat keuntungan, yakni lebih transparan dan akuntabel karena semua rekam digital kelihatan, menyederhanakan proses dan mengurangi berbelitnya administrasi dokumen. Juga bisa mengurangi konflik sosial antara Pak RT atau Pak Dukuh dengan warga yang tidak menerima bansos," kata dia.
Program digitalisasi bansos di Bumi Sembada ini berjalan beriringan dengan percepatan layanan kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong transformasi pelayanan digital demi akses yang lebih cepat dan valid bagi masyarakat. Sejauh ini, kata dia, kesadaran masyarakat Sleman terhadap aktivasi identitas digital terus meningkat. Capaian aktivasi IKD di Kabupaten Sleman telah menyentuh angka 19,7 persen.
"Alhamdulillah, capaian IKD kita sudah 19,7 persen. Alhamdulillah ini angka yang cukup baik dan ini dalam rangka juga bagaimana agar dari IKD ini bisa dimanfaatkan dengan baik di layanan-layanan yang lain, termasuk digitalisasi bansos," ujar dia.(*)