Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta: Saya dan Petugas Siap Dicopot dan Diproses Hukum Jika Melanggar
Yoseph Hary W May 08, 2026 01:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Yogyakarta menyatakan komitmen zero pelanggaran penyalahgunaan narkotika, ponsel, penipuan dan bentuk pelanggaran lainnya.

Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta, Tri Agung Arianto, mengatakan pihaknya telah melaksanakan bersih-bersih di seluruh bilik atau ruang tahanan di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Para narapidana maupun tahanan di sana juga diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Komitmen petugas rutan

Para petugas Rutan Kelas II A Yogyakarta juga diminta menyatakan ikrar untuk tidak melakukan pelanggaran.

Bahkan pihaknya mengaku siap apabila petugas baik staf maupun struktural kedapatan melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum.

“Jadi kami benar-benar bersih, kami berkomitmen jika petugas kami maupun saya pribadi melakukan pelanggaran tersebut, kami siap dicopot dan siap diproses hukum, baik hukum kepegawaian maupun pidana dan kami siap dievaluasi,” kata dia, seusai apel gelar pasukan di Rutan Kelas II A Yogyakarta, Kamis (7/5/2026).

Tri Agung menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelayanan para petugas rutan.

Dia juga berkomitmen untuk menjadikan Rutan Kelas II A Yogyakarta sebagai tempat membina para warga pemasyarakatan.

“Ini komitmen kami dalam membangun pemasyarakat yang bersih dan zero dari pelanggaran tersebut. Sehingga kedepan mereka bisa menjadi warga negara yang taat dengan hukum, berguna bagi bangsa dan negara,” katanya.

Pada kesempatan ini, pihaknya turut melaksanakan sidak di seluruh kamar yang dihuni para warga pemasyarakatan.

Satu per satu warga pemasyarakatan diminta keluar dan diperiksa. Seisi kamar juga digeledah untuk mengidentifikasi adanya barang-barang terlarang. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.