Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akhirnya buka suara terkait viralnya dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum camat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Inspektorat disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kaji Yes, mengatakan bahwa mutasi atau pencopotan jabatan yang dilakukan terhadap oknum camat tersebut merupakan bagian dari sanksi yang telah diberikan.
“Kami sudah mendengar terkait hal tersebut dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Kasus Oknum Camat yang Diduga Selingkuh Viral, Bupati Lamongan Buka Suara, Sebut Pencopotan Jabatan
Menurutnya, sanksi berupa pencopotan dari jabatan camat itu telah diputuskan sambil menunggu tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
“Laporan sudah saya terima dari Inspektorat, untuk sanksi lainnya nanti menunggu. Sekarang sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat itu sudah salah satu sanksinya,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan pihak keluarga, ia mengaku hingga kini belum ada laporan resmi maupun pengaduan dari istri oknum camat tersebut. Karena itu, Pemkab Lamongan belum melakukan pemanggilan secara khusus.
“Belum ada laporan dan memang belum ada pemanggilan secara khusus,” katanya.
Sebelumnya, jagat media sosial di Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan beredarnya video dan tangkapan layar percakapan yang menyeret nama oknum camat
Dalam video yang viral di sejumlah platform digital itu, sosok yang diduga oknum camat terlihat berjalan bersama seorang perempuan yang disebut bukan pasangan sahnya.
Baca juga: Viral Video Oknum Camat di Lamongan Diduga Selingkuh, Pemkab Serahkan Pemeriksaan ke Inspektorat
Tak hanya video, tangkapan layar percakapan bernada mesra hingga komentar bernuansa seksual yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut juga ikut tersebar luas dan menjadi perbincangan warganet.
Kasus ini pun menuai perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintahan aktif di lingkungan Pemkab Lamongan.
Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk menentukan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh dikonfirmasi Tribunjatim.com terkait hasil pemeriksaan oknum camat bermasalah tersebut mengatakan, jika hasil pemeriksaan untuk internal.
"Jadi itu, pemeriksaannya ya untuk internal," katanya singkat.