TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kubu Raya yang saat ini masih cukup memprihatinkan.
“Pendidikan ini amanat konstitusi sebesar 20 persen anggaran dan semestinya menjadi kewajiban pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk menuntaskan persoalan pendidikan, khususnya infrastruktur,” katanya saat diwawancarai, Kamis 7 Mei 2026.
Ia juga menyebutkan, kondisi lapangan saat ini masih banyak ditemukan bangunan sekolah negeri di Kubu Raya yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Ini tentu menyedihkan sekali karena masih banyak bangunan yang rusak parah,” ucapnya.
Jainal pun berharap agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dapat lebih peduli terhadap kondisi sekolah-sekolah negeri di daerah.
Menurutnya hal itu menjadi penting agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan nyaman bagi para siswa.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Lepas Jemaah Haji di Batam, Amri: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Selain persoalan infrastruktur, ia juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik akibat banyak guru yang telah memasuki masa pensiun.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu kualitas pendidikan di Kubu Raya.
“Mengenai guru-guru, memang banyak juga yang sudah masuk masa pensiun. Tentu harus segera dicarikan solusi, mungkin saja dengan penerimaan tenaga guru yang baru,” pungkasnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!