Grid.ID -Guru potong rambut siswi SMKN 2 Garut kini viral di sosial media. Dedi Mulyadi mengajak 18 korban ke salon.
Sejumlah siswi SMKN 2 Garut viral usai cuplikan video dugaan pemaksaan potong rambut berwarna beredar di lini masa media sosial. Bagaimana tindakan Dedi Mulyadi?
Terbaru, viral guru potong rambut siswi SMKN 2 Garut. Dedi Mulyadi mengajak 18 korban ke salon.
Gubernur Jawa Barat tersebut belum memberikan penjelasan terkait sanksi kepada guru yang bersangkutan, dan justru meminta masyarakat menantikan keterangan lengkap yang akan disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya.
Dedi mengatakan para siswi yang sebelumnya menjadi korban pemotongan rambut sudah bertemu langsung dengannya bersama orang tua masing-masing. Ia juga memastikan penanganan awal telah dilakukan, yakni dengan merapikan kembali rambut para siswi di salon.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon. Kemarin sudah saya kirim, jumlahnya 18 orang, sudah selesai,” ujar Dedi.
Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh guru, Dedi belum membeberkan penjelasan secara detail. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh kronologi kejadian akan dijelaskan melalui video di kanal YouTube pribadinya.
“Nanti ada tayangannya sore ini di YouTube saya agar bisa dilihat jelas apa yang dilakukan,” katanya.
Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menjadi sorotan setelah potongan video yang memperlihatkan dugaan pemaksaan pemotongan rambut berwarna tersebar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa siswi memperlihatkan rambut mereka yang diduga dipotong secara paksa oleh oknum guru di sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) di SMKN 2 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemotongan rambut para siswi tersebut berlangsung setelah mereka mengikuti kegiatan pelajaran olahraga.
Sejumlah siswi bahkan terlihat menangis, sehingga kejadian itu memicu reaksi dari orang tua yang menilai tindakan tersebut terlalu berlebihan. Kuasa hukum siswa, Asep Muhidin, mengatakan kejadian itu diketahui setelah beberapa siswi melapor kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika para siswi kembali ke kelas usai pelajaran olahraga. Saat itu, seorang guru masuk dengan membawa gunting dan langsung melakukan razia, khususnya kepada siswi yang mengenakan kerudung.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menilai tindakan tersebut terlalu berlebihan, mengingat para siswi selama ini menutupi rambut mereka dengan hijab. Sementara itu, pada hari ini telah dilakukan pertemuan antara orang tua siswi dan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
"Tadi (ada pertemuan) di Cadin (Cabang Dinas Pendidikan Jabar) XI Garut tapi belum ada hasil mediasi, sebagai orangtua juga diajak ke sekolah diminta tandatangan penerimaan permohonan maaf," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari belasan siswi yang diduga mengalami pemotongan rambut secara paksa tersebut, ada sembilan orang tua yang meminta dirinya untuk memberikan pendampingan hukum.
Ia menambahkan, dalam pertemuan hari ini terdapat orang tua siswi yang belum bersedia memberikan maaf sebelum oknum guru yang melakukan pemotongan rambut tersebut dipindahkan atau dimutasi.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya.
Asep menegaskan, jika pihak sekolah tidak mendengar permintaan orangtua tersebut maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya.
Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya kegiatan pemotongan rambut yang diwarnai tersebut. Ia menyebut tindakan itu dilakukan berdasarkan laporan dari wali kelas serta masyarakat sekitar.
Menurutnya, tindakan salah satu guru yang melakukan pemotongan rambut tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap peserta didik.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ujarnya saat ditemui awak media di kantornya Selasa (5/5/2026).
Ia mengungkapkan, bahwa kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak sekolah telah meminta maaf kepada orangtua siswi.
"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," katanya.