Kabar Bansos Mei 2026: 475 Ribu KPM PKH-BPNT Ditetapkan, Cek Statusmu di Sini!
Tita Rumondor May 08, 2026 02:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jumlah penerima baru bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mengalami penyesuaian pada triwulan II 2026.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial mencatat sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru resmi masuk sebagai penerima bansos pengganti untuk periode April hingga Juni 2026.

Penerima baru tersebut berasal dari berbagai usulan, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, hingga pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos.

"KPM baru tersebut menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal, terdeteksi sebagai ASN/TNI/Polri/Anggota legislatif atau keluarganya," tulis @pusdatinkesos, Rabu (5/5/2026).

Kementerian Sosial menjelaskan total penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan, namun pembaruan data penerima tetap dilakukan pada setiap periode penyaluran.

"Setiap usulan bansos baik melalui desa/kelurahan/dinsos atau melalui aplikasi cek bansos harus ditetapkan oleh Kepala Daerah terlebih dahulu agar bisa diproses sebagai pengganti," lanjut keterangan tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos baru, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Baca juga: Cara Lihat Penerima Bansos Mei 2026, Cek Bantuan PKH-BPNT Sekarang

Cara Cek Bansos 2026 Pakai KTP

Pengecekan status bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik "Cari Data"

Sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos, dan periode pencairan.

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Baca juga: Cek Desil Bansos Mei 2026, Bantuan PKH hingga BPNT Mulai Dicairkan

Cara Cek dan Ubah Desil Bansos

Status desil menjadi salah satu informasi yang banyak dicari penerima bansos karena menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat dalam pendataan sosial.

Kementerian Sosial menegaskan desil tidak dihitung hanya dari pendapatan bulanan.

"Desil dihitung dari berbagai kondisi sosial ekonomi mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik sampai kepemilikan aset," tulis Kemensos.

Status tersebut dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat.

Apabila data dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat memperbarui data melalui:

  • Desa atau kelurahan
  • Dinas sosial
  • Fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos

Pengecekan desil dilakukan menggunakan NIK atau nama sesuai KTP melalui aplikasi maupun website Cek Bansos.

Penyaluran PKH dan BPNT Masih Berlangsung

Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih menyalurkan bansos triwulan II 2026.

Pencairan PKH dan BPNT periode April-Juni telah berjalan sejak 10 April 2026 melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dipercepat setiap triwulan.

"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) silam. (*)

 

Sumber : Kompas.tv

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.