TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Disbun mendorong perusahaan untuk mengaktifkan kembali kemitraan plasma maupun swadaya dengan petani.
Hal itu ditegaskan langsung Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Faizal Thamrin, saat melakukan monitoring, pengawasan, dan pembinaan PKS di Mamuju Tengah.
Baca juga: Lowongan Kerja Bina Artha Mei 2026: Posisi Area Manager Penempatan Mamuju dan Polman, Ini Syaratnya!
Baca juga: DPRD Mateng Akan Panggil 5 Perusahaan Sawit Terkait Harga TBS Tidak Sesuai Aturan
Faizal menjelaskan, kemitraan plasma maupun swadaya memiliki manfaat signifikan, terutama dalam menjamin kepastian harga dan pasar bagi petani sawit.
Dengan adanya kepastian tersebut, kesejahteraan petani sawit diharapkan dapat meningkat.
"Kemitraan dapat menjamin kepastian harga dan pasar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit," jelas Faizal saat ditemui di perusahaan sawit wilayah Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (8/5/2026).
Menurut Faizal, kemitraan yang baik antara petani dan perusahaan kelapa sawit juga akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Ia menilai, pola tersebut dapat menghadirkan asas keadilan dalam kerja sama antara petani dan perusahaan.
Disbun Sulbar juga berencana mengunjungi seluruh PKS yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring, pengawasan, dan pembinaan berkelanjutan terhadap industri kelapa sawit di daerah.
Langkah itu diharapkan dapat memastikan seluruh PKS di Sulbar menerapkan prinsip kemitraan yang adil dan menguntungkan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit yang menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Sulawesi Barat.
Di Kabupaten Mamuju Tengah, terdapat lima perusahaan kelapa sawit yang beroperasi.
Kelima perusahaan tersebut akan dikunjungi Disbun Provinsi Sulawesi Barat. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah