dr. Myta Meninggal, IKA FK Unsri Kawal Komitmen Kemenkes soal Tata Kelola Dokter Internsip
Refly Permana May 08, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas respons cepat dalam menindaklanjuti kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy.

Dalam surat terbuka bernomor 01/05/IKA-FK/2026, IKA FK Unsri menilai langkah Kemenkes menurunkan tim audit investigasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kesehatan, khususnya peserta program internsip dokter.

Ketua Umum IKA FK Unsri, dr. H. Achmad Junaidi, Sp.S(K)., MARS., mengatakan pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy yang disebut sebagai sosok pejuang kesehatan yang gugur dalam tugas.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Kesehatan yang telah merespons surat advokasi kami dengan sangat cepat. Langkah menurunkan tim audit investigasi menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi tenaga kesehatan,” kata Achmad Junaidi dalam surat terbuka yang dibuat pada Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Sabtu Minggu Kerja Terungkap Hasil Investigasi Kematian dr Myta Asal Sumsel Tak Diberi Jatah Libur

Tim audit investigasi yang dipimpin Dirjen SDMK Kemenkes, dr. Yuli Farianti, M.Epid., bersama jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkes diketahui telah turun ke lapangan pada Senin (5/5/2026).

IKA FK Unsri juga menilai hasil investigasi dan siaran pers Kemenkes yang mengungkap adanya kelemahan dalam tata kelola internsip, mulai dari perlindungan peserta, beban kerja, hingga aspek kesejahteraan, telah memvalidasi poin-poin yang sebelumnya mereka sampaikan dalam surat pernyataan sikap.

"Rencana 'Perbaikan Besar' yang diumumkan Kemenkes menjadi langkah penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," katanya.

Meski mendukung reformasi sistemik secara nasional, IKA FK Unsri meminta proses audit investigasi terhadap pihak manajemen dan oknum di wahana RSUD K.H. Daud Arif tetap dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Perbaikan sistem harus berjalan beriringan dengan penegakan sanksi bagi pihak yang terbukti lalai dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta internsip,” katanya.

Mereka juga mengapresiasi rencana Kemenkes menerjunkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) guna menginvestigasi dugaan pelanggaran disiplin profesi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kemenkes Turunkan Tim Investigasi Kasus Kematian Dokter Myta, RSUD Kuala Tungkal Jambi Buka Suara

IKA FK Unsri menegaskan akan terus mengawal realisasi perbaikan tata kelola internsip dan siap menjadi mitra strategis sekaligus kritis bagi Kementerian Kesehatan dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja dokter muda di lapangan.

Selain itu, organisasi alumni tersebut berharap kasus dr. Myta menjadi momentum perubahan dalam sistem pendidikan dan penugasan dokter di Indonesia.

“Tidak boleh ada lagi dokter di Indonesia yang harus mempertaruhkan nyawanya akibat sistem kerja yang tidak manusiawi dan pengabaian hak-hak dasar kesehatan di wahana penugasan,” demikian pernyataan IKA FK Unsri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.