SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Setelah mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Heriyanto memastikan akan menindak tegas oknum jajarannya yang melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Pengarahan ini disampaikan Heriyanto saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Dishub Palembang belum lama ini.
"Insya Allah ke depan tidak terjadi lagi kegiatan di luar SOP, termasuk pungli," katanya, Jumat (8/5/2026).
Dijelaskan Heriyanto yang juga Sekretaris Dishub Palembang ini, pihaknya akan tegas terhadap razia ilegal dan pungli di jajarannya dengan melakukan pengawasan setiap saat.
"Kita terapkan nanti dan memberikan arahan jangan sampai melaksanakan kegiatan di luar SOP yang ada di Dishub Kota Palembang, baik razia ilegal atau pungli, kita akan keras. Dengan pengawasan kontinu setiap hari kepada anggota kita di lapangan, dengan pengarahan melaksanakan tugas sesuai SOP," tegasnya.
Baca juga: BKPSDM Palembang Tunggu SK Resmi Terkait Sanksi 19 Oknum Dishub Terlibat Pungli
Ditambahkan Heri, dalam masalah banjir dan kemacetan di Kota Palembang, pihaknya akan mengerahkan personel ke lapangan sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
"Upaya kita sekarang masalah banjir dan tetap menyatu dengan OPD lainnya, mengatur lalu lintas dan siap menurunkan anggota kita dalam kelancaran lalu lintas di Kota Palembang. Termasuk di dermaga dan terminal yang ada, untuk ikut mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan kronis saat jam sibuk sesuai arahan Pak Wali Kota," tandasnya.
Selain itu, lanjut Heri, masalah perparkiran yang ada juga akan dilakukan pembenahan ke depan sehingga pendapatan bagi daerah optimal dan parkir yang ada tidak mengganggu masyarakat.
"Pastinya juga akan menindaklanjuti parkir liar, di mana saat event yang dilakukan Pemkot, petugas harus turun ke lapangan agar tidak memungut di luar aturan perda," tukasnya.
Sekadar informasi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa selama ini fokus dalam menyelesaikan kemacetan yang ada di Kota Palembang, di mana kemacetan sering terjadi di titik-titik simpul tertentu.
Kemudian masalah perparkiran yang sering menyebabkan kemacetan, dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Pemkot di lapangan.