Pendapatan Royalti Timah Bangka Belitung Anjlok Rp 21 Miliar di 2025
Ardhina Trisila Sakti May 08, 2026 06:27 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pendapatan royalti timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan pada 2025. Dari sebelumnya mencapai Rp 82 miliar pada 2024, turun Rp 21 miliar menjadi Rp 61 miliar di 2025. 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Babel optimistis penerimaan royalti timah bakal kembali meningkat pada 2026. 

Seiring membaiknya tata kelola pertambangan timah, meningkatnya harga timah dan aktivitas produksi serta ekspor timah.

"Untuk dana bagi hasil ini, kalau yang real sudah kita terima 2024 sebesar Rp 82 miliar dan di 2025 turun menjadi Rp 61 miliar,"kata Kepala Bakuda Pemprov Babel, Yunan Helmi kepada Bangkapos.com, Jumat (8/5/2026)

Menurut Yunan, kondisi komoditas timah yang semakin membaik saat ini, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan royalti dari PT Timah pada 2026. 

"Kita ketahui untuk Babel sektor yang dominan membantu pertumbuhan ekonomi, adalah pertambangan. Bagaimana pun kita belum bisa lepas sepenuhnya dari tambang ini,"katanya.

Yunan menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini mencapai 4,53 persen secara year on year pada triwulan pertama.

Kondisi tersebut diharapkan sejalan dengan membaiknya sektor timah. Sehingga kontribusi dan bagi hasil untuk daerah juga semakin meningkat.

"Ya artinya royalti itu masuk ke dalam komponen APBD keseluruhan. APBD terbagi dari sumber pendanaan, pertama dari TKD transfer ke daerah dari pusat, apakah itu DAU, DAK itu termasuk TKD. Ditambah lagi PAD dan dana bagi hasil, ngumpul disana. Peruntukan sesuai dengan rencana anggaran kita siapkan di 2026 ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut nantinya bakal terakomodasi dalam APBD 2026, baik untuk sektor belanja barang dan jasa, belanja modalmaupun belanja pegawai.

"Artinya kan kalau dari bagi hasil royalti timah, sepenuhnya kami ingin PT Timah itu terbuka. Dengan kondisi sekarang, begitu baik penjualan keuntungan demikian luar biasa. Kita harapkan kontribusi terhadap daerah lebih meningkat seperti itu," harapnya.

Yunan Helmi berharap adanya keterbukaan terkait perhitungan royalti timah yang diberikan kepada daerah. Sehingga tidak hanya menerima nominal tertentu tanpa mengetahui rincian perhitungannya.

"Harus ada semacam dasar perhitungan untuk menentukan berapa royalti yang kami terima, dan itu disepakti bersama-sama. Jadi kita bisa hitung penjualan PT Timah misalnya sekian, keuntungan sekian, paling tidak royaltinya dapat sekian. Jelas, begitu," kata mantan Sekda Bangka Barat ini.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah daerah hanya mengetahui besaran royalti timah yang diberikan. Tanpa dilibatkan dalam proses perhitungannya. Karena itu, kedepan diharapkan ada keterbukaan terkait persentase dan mekanisme perhitungan royalti.

"Kami tidak diikutsertakan penghitungan royalti itu. Tentu harapan kedepan ada keterbukaan, karena laba meningkat, harga jual meningkat dan saham mereka meningkat, keuntungan juga meningkat. Sehingga royalti juga semakin baik untuk Pemprov Babel," tutupnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.