Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE- Polemik pembangunan lapangan padel di dekat Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi, Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, berlanjut.
Menanggapi hal itu, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, langsung turun ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, secara aturan tata ruang pembangunan lapangan padel tersebut sebenarnya telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jadi terkait dengan perizinan pola ruang terhadap kegiatan tersebut memang sudah sesuai, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Meski begitu, Arief menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan tetap harus ada sosialisasi kepada lingkungan sekitar.
Terlebih lokasi proyek berada sangat dekat dengan area sekolah.
Baca juga: Orangtua Murid AIS Bekasi Tolak Pembangunan Lapangan Padel, Petisi Tembus 2.000 Tanda Tangan
Baca juga: Berdampingan dengan Sekolah, Pembangunan Lapangan Padel di Caman Bekasi Ditolak
“Langkah kami dari Distaru tadi sudah dilakukan pengecekan ke lapangan dan diberhentikan terkait dengan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Arief menuturkan, izin pembangunan sudah terbit dari sisi tata ruang.
Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi sosial kepada masyarakat sekitar sebelum proyek berjalan.
“Kalau kami kan dari segi terkait perizinan bangunan. Sosialisasi tentunya di situ dari pihak masyarakat, Pak Camat, Lurah, RT, RW didiskusikan sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan,” tuturnya.
“Jadi izin sudah terbit pun, di dalam pelaksanaan setidaknya kan kulo nuwun dulu atau sama tetangga,” sambung Arief.
Ketika ditanya apakah memungkinkan pembangunan lapangan padel dapat dihentikan permanen karena pihak sekolah menolak, Arief belum dapat memastikan.
Ia menegaskan keputusan akhir baru akan dibahas setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi.
“Sementara ini kan memintanya baru dari salah satu sudut pandang dulu. Jadi nanti kami bahas bagaimana hasilnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya Jatibening, menuai kritik dari pihak sekolah AIS dan orangtua murid.
Keberatan itu timbul karena lokasi pembangunan disebut berdempetan langsung dengan area sekolah dan dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.
"Kami dari pihak sekolah Asshodriyah Islamic School sangat menolak dengan adanya lapangan padel di belakang sekolah kami. Yang mana begitu dekat dengan lingkungan anak-anak," kata Kepala AIS Bekasi, Ahmad Baidowi saat ditemui di lokasi, Jumat (8/5/2026).
Ahmad menjelaskan, pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan keberatan terkait pembangunan lapangan olahraga tersebut
Menurutnya, pihaknya khawatir aktivitas di lapangan padel nantinya justru memunculkan kebisingan yang mengganggu konsentrasi siswa saat belajar.
"Ke depannya kami mengkhawatirkan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar anak-anak kami," jelasnya.
Berkaitan keresahan itu, Ahmad menuturkan, pihak sekolah sempat melayangkan surat keberatan ke sejumlah instansi sejak awal tahun 2026.
Mulai dari Wali Kota, Dinas Tata Ruang (Distaru), Kecamatan, hingga Kelurahan.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun respons atas surat tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah mengirim surat dari awal sebelum pembangunan ini terjadi. Kami kirim ke wali kota, kelurahan, kecamatan, kemudian dinas-dinas terkait. Namun memang sampai saat ini belum ada follow up atau balasan," tuturnya.
Sebelumnya, Ahmad menyampaikan, lahan yang kini tengah dibangun sarana olahraga tersebut merupakan area penjualan tanaman hias.
Hanya saja, setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2025, lokasi tersebut digusur dan dilakukan pembangunan.
Kemudian pembangunan sempat dihentikan sementara saat Ramadan lantaran izin belum lengkap.
Akan tetapi, selepas Idul Fitri, pembangunan kembali berjalan setelah izin dikabarkan telah terbit.
"Ramadan itu sempat stop pembangunan karena belum ada izin. Setelah Idul Fitri tiba-tiba izin itu keluar untuk mendirikan lapangan padel ini," ucapnya.
Tak hanya pihak sekolah, penolakan juga datang dari para orangtua murid.
Seorang wali murid AIS Bekasi, Moniqe menilai pembangunan tersebut tidak memperhatikan aspek keselamatan siswa.
Sebab menurutnya, pihak manajemen padel tidak menyediakan pembatas maupun pengaman selama proses konstruksi berlangsung.
"Dari proses pembangunannya aja itu sudah berisik dan tidak safety. Harusnya kalau bangun ada jaring pengaman atau pembatas. Tapi sampai hari ini enggak ada," kata Moniqe.
Menurut Moniqe, suara aktivitas pembangunan bahkan terdengar hingga ke dalam kelas dan mengganggu kegiatan sekolah.
Satu contohnya terjadi saat pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), suara pembangunan membuat siswa tidak fokus mengikuti pembinaan dari guru.
"Pas upacara Hardiknas kemarin, anak-anak jadi enggak fokus karena dengar suara pembangunan dari belakang," jelasnya.
Resah dengan hal itu, Moniqe menuturkan para orangtua murid mulai melakukan petisi penolakan pembangunan lapangan padel tersebut.
Sejak Rabu (6/5/2026) hingga kini, petisi itu telah ditandatangani hampir 2.000 orang.
"Kami pasang spanduk penolakan dan bikin petisi juga. Sampai sekarang sudah 1.900 lebih yang isi petisi," tuturnya.
Selain itu, Moniqe para orangtua juga ramai-ramai menyuarakan keluhan melalui media sosial (Medsos) dengan menandai sejumlah pejabat daerah agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian.
"Kami berharap izin ini bisa ditinjau lagi. Kalau bisa dibatalkan ya dibatalkan demi keamanan dan kenyamanan anak-anak belajar," harapnya. (M37)