Ponsel, Gunting dan Pisau Ditemukan Petugas saat Sidak Blok Hunian Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
Irwan Wahyu Kintoko May 09, 2026 12:19 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar yang dihuni ribuan narapidana.

Dari hasil sidak, petugas menemukan puluhan barang terlarang yang disembunyikan warga binaan.

Petugas mendapati 9 unit telepon seluler (ponsel) hingga sejumlah senjata tajam atau sajam.

"Didapati juga 19 pengisi daya, tujuh gunting, 5 pisau, 10 kabel terminal listrik, puluhan sendok stainles serta obeng dan tang," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, pada TribunTangerang.com, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Rutan Depok Razia Besar-besaran: Senjata Rakitan Disita, Pelanggar Dibuang ke Lapas Risiko Tinggi

Razia blok hunian napi tersebut dilakukan untuk mewujudkan Zero Halinar dan memastikan tidak ada peredaran ponsel ilegal, pungutan liar dan narkoba.

"Saya tidak mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyelundupan ponsel, praktik pungutan liar dan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Razia di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang itu melibatkan 150 petugas dan pegawai lapas serta Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 05/06 Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh blok hunian warga binaan dan tahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Baca juga: Tanpa Kompromi! Petugas Lapas Cipinang Terancam Dipecat Jika Jadi Kurir Napi

Deklarasi ini menindaklanjuti instruksi Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang meminta praktik peredaran narkoba, pungli, judi online serta penipuan dilarang bagi seluruh insan lapas maupun rutan.

Seluruh petugas, mulai regu pengamanan sampai pegawai staf, diminta meningkatkan kontrol, memperketat pengawasan, serta bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran.

"Petugas keamanan menjadi kunci karena langsung berhadapan dengan warga binaan selama 24 jam non stop," ucapnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan). (m28)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.