Perjuangan Ayah Korban Pencabulan Ashari Pengasuh Ponpes di Pati Tuntut Keadilan hingga Diintimidasi
Musahadah May 09, 2026 10:50 AM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap perjuangan ayah santri korban pencabulan Ashari, pengasuh pondok Pesantren Dholo Kusumo, Pati, memperjuangkan keadilan untuk anaknya.   

Pria yang identitasnya dirahasiakan ini lah yang awalnya melapor ke Polresta Pati pada tahun 2024 silam. 

Meski kasus ini sempat mandeg 2 tahun, tak membuat pria ini menyerah. 

Kepada wartawan yang menemuinya pada Jumat (8/5/2026), pria ini mengaku syok saat mendengar pengakuan anaknya telah mendapat pelecehan seksual dari pengasuh pesantrennya. 

Diceritakan, anaknya mulai mengalami perlakuan tersebut sejak kelas 3 SMP, sekira 2020 hingga 2024.

Baca juga: Masa Lalu Ashari Pengasuh Ponpes Tersangka Cabuli Santri di Pati, Bukan Kiai tapi Dukun Rawat Yatim

“Anak saya sebenarnya sudah beberapa kali mengeluh, tapi ceritanya ke kakaknya, bukan ke saya."

"Baru setelah lulus, dia cerita ke ibunya, kemudian ibunya cerita ke saya,” katanya.

Ayah korban mengaku memasukkan anaknya ke pondok pesantren karena ingin sang anak mendapatkan pendidikan agama yang baik dan tumbuh dengan akhlak yang benar.

Dia percaya pondok pesantren bisa menjadi tempat membentuk karakter anak agar kelak bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat.

Selain itu, dia mengaku sudah mengenal pengasuh pondok sejak sebelum yayasan dan sekolah berkembang besar.

Kedekatan tersebut membuatnya percaya menitipkan pendidikan anak-anaknya di sana.

“Saya sudah kenal sejak 2015 atau 2016, waktu itu pondoknya belum besar,” katanya.

Dia bahkan ikut membantu pembangunan pondok pada masa awal berdiri.

Karena rasa percaya itu pula, empat anaknya sempat bersekolah dan mondok di yayasan tersebut.

Pencabulan dengan Doktrin Agama

Dia menyebut, berdasarkan cerita anak dan sejumlah santri lain, terduga pelaku disebut menggunakan doktrin agama untuk membuat korban menuruti perintahnya.

Dia mengatakan, anak-anak disebut ditanamkan keyakinan bahwa seorang murid tidak boleh membantah guru karena dianggap sama dengan melawan Tuhan.

“Anak-anak didoktrin kalau apa pun yang dilakukan kiai harus dituruti. Kalau murid berani melawan guru, berarti melawan Allah,” ujarnya.

Selain itu, para santri juga disebut ditakut-takuti bahwa bila tidak patuh, maka “jalur keilmuan” mereka akan diputus sehingga ilmu yang dipelajari dianggap tidak berkah.

“Kalau tidak manut, katanya jalur ilmunya diputus. Anak-anak jadi takut,” katanya.

Menurut ayah korban, doktrin tersebut membuat para santri, termasuk anaknya, memilih diam dan menuruti perintah pengasuh pondok meski merasa tidak nyaman.

“Secara normal anak-anak pasti berontak. Tapi karena sudah takut dan didoktrin terus, akhirnya nurut,” jelasnya.

Pria berinisial H ini menambahkan, para korban diberi pemahaman bahwa apa yang dilakukan sang kiai disebut berasal dari “perintah gaib” atau petunjuk spiritual, sehingga para santri tidak boleh membantah.

“Katanya apa yang dilakukan kiai itu dari alam gaib, jadi murid harus nurut walaupun arahnya negatif,” ujarnya.

Doktrin tersebut, menurut dia, membuat para santri merasa takut menolak karena khawatir dianggap melawan guru dan agama.

Dia menilai, pola doktrin semacam itu membuat korban sulit berani bicara selama bertahun-tahun.

Dari cerita anaknya, dia sempat tak mempercayai kelakuan Ashari yang merupakan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati itu.

Namun rasa curiga membuatnya mendatangi satu persatu teman anaknya di pondok untuk memastikan apakah cerita tersebut benar terjadi.

Dia masih mengingat bagaimana dirinya berkeliling menemui para santri lain, mengetuk rumah mereka, lalu meminta penjelasan.

 “Ada delapan anak atau lebih yang saya datangi untuk klarifikasi. Ternyata keterangannya cocok semua dengan yang disampaikan anak saya,” katanya.

Nekat lapor polisi

Dari situlah dia kemudian memberanikan diri membuat laporan ke kepolisian. Namun menurutnya, proses hukum sempat berjalan lambat.

“Saya laporan pada 2024. Awalnya berjalan sampai tahap penyidikan, tapi lama-lama kok tidak ada titik terang,” ucapnya.

Dia bahkan sempat didampingi lembaga bantuan hukum selama proses awal pelaporan.

Namun karena merasa perkara tak kunjung bergerak, dia akhirnya mencabut kuasa hukum dan berpindah pendampingan ke Rianta.

“Alhamdulillah ada tim dari pak Rianta yang membantu tanpa biaya. Anak saya juga dibantu secara moral agar mentalnya tetap kuat,” lanjutnya.

Sempat Diintimidasi

Tak hanya menghadapi proses hukum yang panjang, dia mengaku sempat mendapat tekanan agar mencabut laporan.

Menurut pengakuannya, sekira satu hingga dua bulan setelah laporan dibuat, beberapa orang yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku mendatangi rumahnya.

“Mereka datang ke rumah saya, intinya saya harus mencabut laporan," ujarnya.

Namun H ayah santriwati korban pelecehan ini tetap tak gentar dan tegas tidak akan mencabut laporannya.

“Saya jawab, saya tidak akan cabut laporan sampai kapan pun. Tujuan saya bukan untuk diri sendiri atau anak saya saja, tapi untuk menyelamatkan anak-anak lain,” tegasnya.

Dia bahkan sempat mendapat intimidasi verbal hingga ancaman akan dilaporkan balik.

“Ancaman itu laporan saya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik. Bahkan ada surat yang intinya meminta saya mencabut laporan,” ungkapnya.

Meski begitu, dia tetap bertahan karena merasa apa yang dilakukan merupakan perjuangan demi melindungi korban lain.

“Kalau ada teror atau ancaman, saya tidak hiraukan. Saya rasa ini demi perjuangan dan kebenaran,” katanya.

Korban Masih Trauma dan Sering Menangis

DITANGKAP - Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati, akhirnya ditangkap polisi di Wonogiri setelah sempat buron.
DITANGKAP - Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati, akhirnya ditangkap polisi di Wonogiri setelah sempat buron. (Surya.co.id/Satreskrim Polres Pati)

Salah satu korban yang kini menginjak usia 21 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual sejak kelas VIII SMP hingga lulus Madrasah Aliyah (MA)  

Kondisi korban diungkap Kepala Dinas Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026).

Dikatakan Ema, korban masih sering menangis secara spontan setiap kali memori kelam masa lalunya muncul kembali.

Baca juga: Bantahan Kuswandi Bantu Pelarian Kiai Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, tapi Terima Rp 150 Juta

“Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut,” ujar Ema saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Selama masa sekolah, korban memilih memendam sendiri penderitaannya. Ketakutan yang luar biasa membuatnya tidak berani mengadu kepada siapa pun.

Keberanian untuk bersuara baru muncul setelah korban menyelesaikan pendidikannya dan meninggalkan lingkungan pesantren.

“Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya,” jelas Ema.

Saat ini, korban tengah menjalani pendampingan psikologis intensif melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati.

Upaya ini dilakukan untuk membantu korban memulihkan tekanan psikologis, terutama menjelang babak baru dalam hidupnya.

Ema menyebut korban sudah bekerja dan berencana akan menikah dalam waktu dekat.

“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” tambahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.