TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bayang-bayang penyakit zoonosis yang bersumber dari hewan pengerat menuntut perhatian serius, terlebih setelah rekam jejak infeksi hantavirus sempat mengintai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun lalu.
Kabar baiknya, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kesehatan mencatat nihil temuan kasus positif hantavirus hingga memasuki awal Mei 2026 ini.
Kendati demikian, benteng kewaspadaan tidak lantas dikendurkan; pengawasan secara berlapis dan intervensi lingkungan terus digencarkan demi memutus potensi rantai penularan di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi memaparkan, rekam jejak hantavirus di wilayah DIY pertama kali terdeteksi pada 2025 lalu.
Temuan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan surveilans sentinel rutin yang berfungsi sebagai sistem kewaspadaan dini daerah.
Pada periode tersebut, tercatat ada enam kasus positif yang tersebar di tiga wilayah.
Rinciannya, tiga kasus berlokasi di Kabupaten Sleman (Kecamatan Sleman, Mlati, dan Kalasan), dua kasus di Kabupaten Bantul (Kecamatan Jetis dan Banguntapan), serta satu kasus di Kota Yogyakarta tepatnya di wilayah Kecamatan Gedong Tengen.
Profil penderita kala itu didominasi oleh empat laki-laki dan dua perempuan dalam rentang usia 31 hingga 79 tahun.
Seluruh pasien tersebut berhasil sembuh tanpa adanya laporan kematian maupun kasus penularan lanjutan.
“Pada tahun 2026 sampai saat ini belum ada laporan kasus positif Hantavirus dari hasil surveilans sentinel rutin yang diperiksa laboratorium. Namun demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara aktif bersama dinas kesehatan kabupaten/kota,” jelas Anung.
Baca juga: Suspek Hantavirus di Kulon Progo Dinyatakan Negatif, tapi Jangan Lengah, Virus Masih Ada pada Tikus
Lebih lanjut, Anung menguraikan bahwa hantavirus merupakan penyakit spesifik yang ditularkan lewat hewan pengerat, khususnya tikus.
Meski kerap disandingkan dengan leptospirosis karena memiliki jalur paparan yang serupa, keduanya memiliki agen pemicu yang berbeda.
Leptospirosis disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira, sementara hantavirus dipicu secara langsung oleh paparan virus Hanta.
Mengenai celah penularannya, masyarakat diminta untuk lebih cermat mengawasi lingkungan sekitar.
“Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan urine, air liur, maupun kotoran tikus yang terinfeksi. Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap droplet dari kotoran tikus yang terhirup maupun paparan air dan tanah yang telah tercemar,” terangnya.
Sebagai langkah mitigasi risiko, Dinas Kesehatan DIY mendorong masyarakat untuk membentengi diri melalui penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Upaya sederhana yang bisa dilakukan antara lain menjaga kebersihan rumah agar tidak menjadi sarang tikus, memastikan makanan dan sumber air tertutup rapat, serta rutin mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas di lokasi rentan seperti gudang atau kebun.
Penggunaan alas kaki saat berada di area lembap juga dinilai vital dalam pencegahan.
Di samping itu, warga yang memiliki luka terbuka diwajibkan untuk menutupnya menggunakan perban kedap air sebelum berkegiatan di area berisiko tinggi layaknya plafon, kebun, maupun gudang.
Jika tanpa sengaja terkena kotoran tikus, luka harus segera dibilas menggunakan sabun dan air mengalir guna menghindari infeksi lebih lanjut.
Dari sisi struktural, langkah antisipasi pemerintah diwujudkan melalui penguatan surveilans aktif.
Dinkes DIY berkolaborasi dengan jajaran di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pelacakan kasus, pemantauan wilayah domisili, dan surveilans sentinel rutin.
Langkah taktis lainnya adalah pengendalian vektor lewat metode trapping (pemasangan perangkap tikus) untuk keperluan uji laboratorium dan identifikasi virus pada populasi tikus lokal.
Edukasi mengenai pengendalian tikus (rodent control) serta sanitasi lingkungan juga terus dikawal oleh jajaran puskesmas bersama para kader kesehatan.
Penanganan masalah ini diusung melalui pendekatan komprehensif One Health, yang menyinergikan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan, dengan dukungan lintas kabupaten/kota serta koordinasi berjenjang hingga Kementerian Kesehatan RI.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada. Jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, sesak napas, atau keluhan lain setelah terpapar lingkungan berisiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Deteksi dini menjadi kunci agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan optimal,” pungkas Anung. (*)