TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalani program internship di Kuala Tungkal, Jambi.
Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum bersama Kementerian Kesehatan mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan eksploitasi kerja di luar batas manusiawi.
Sahroni menyoroti indikasi bahwa para dokter magang dipaksa bekerja melampaui regulasi tanpa waktu istirahat yang cukup.
Menurutnya, jika instruksi tersebut bersifat memaksa, maka hal itu sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum.
“Kalau benar ada dokter internship dipaksa bekerja melebihi batas aturan sampai tidak diberi waktu istirahat, maka ini sudah masuk adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Rumah sakit tempat penugasan dan dokter pendampingnya wajib diperiksa. Polri bersama Kemenkes harus usut detail, bisa jadi ada tekanan sistematis di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Terungkap Bukti Voice Note dr Myta Aprilia Mengeluh Sakit, Tapi Diduga Tetap Dipaksa Kerja di UGD
Kritik ini diperkuat oleh temuan Dirjen SDM Kemenkes, Yuli Farianti.
Terungkap bahwa dr. Myta dan rekan sejawatnya di Kuala Tungkal tetap diwajibkan bekerja pada hari Minggu—yang seharusnya menjadi waktu libur—untuk melakukan visite bangsal.
Menurut Yuli, para dokter internship tetap menjalankan tugas visite atau mengecek bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu yang seharusnya menjadi waktu libur.
Padahal, berdasarkan aturan, pola kerja dokter internship maksimal 40 jam per pekan atau sekitar 8 jam per hari.
Dampaknya, dr. Myta jatuh sakit hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat beban kerja yang ekstrem.
Yuli menyebut, toleransi penambahan jam kerja kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping internship dengan alasan untuk mencapai target kinerja.
Menanggapi hal itu, Sahroni juga mengkritik budaya senioritas yang masih terjadi di dalam lingkungan pendidikan dan penugasan tenaga kesehatan.
Dia menilai pola intimidasi terhadap dokter muda sudah tidak relevan dan justru membahayakan keselamatan.
"Lagian budaya senioritas dengan cara intimidasi, tekanan, dan memaksa junior bekerja di luar batas aturan itu sudah tidak zaman. Itu bukan mendidik, tapi merusak mental dan membahayakan keselamatan. Saya minta para dokter internship yang mengalami perlakuan seperti itu jangan takut melapor ke Kemenkes dan juga ke kepolisian. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang di tempat lain," pungkas Sahroni.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutar sejumlah voice note (VN) atau pesan suara milik dr. Myta Aprilia Azmy (MAA) saat menyampaikan kondisi kesehatannya kepada rekan sesama dokter internship sebelum meninggal dunia.
Rekaman tersebut diperdengarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam konferensi pers hasil investigasi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam pemaparannya, Rudi menjelaskan dr. Myta mulai mengalami keluhan kesehatan ketika menjalani stase di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kuala Tungkal pada 26 Maret 2026.
Meski dalam kondisi sakit, dr. Myta disebut tetap menjalankan tugas di Unit Gawat Darurat (UGD).
Temuan tersebut turut dibenarkan Wakil Ketua II Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri), dr. Legiran, M.Kes., Sp.OT, yang ikut serta dalam investigasi di RSUD Kuala Tungkal.
Ia mengatakan, pihaknya bersama tim audit investigasi Kemenkes menemukan fakta tersebut saat turun langsung ke lapangan pada Senin (4/5/2026).
“Iya memang benar faktanya demikian. Kami bersama tim audit investigasi dari Kemenkes di lapangan pada Senin lalu menemukan seperti itu,” kata dr. Legiran saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, minim perhatian dan empati terhadap kondisi dr. Myta selama menjalani program internship menjadi hal yang sangat disayangkan.
Ia menilai sejak awal kondisi kesehatan dr. Myta seharusnya mendapat penanganan dan mitigasi serius.
“Sangat disayangkan tampak tidak ada perhatian, kepedulian, apalagi minimal empati dari wahana, dalam hal ini dokter pendamping maupun SDM lainnya di sana,” ujarnya.
Ia menilai proses sakit yang dialami dr. Myta berlangsung cukup lama, bukan hanya satu atau dua hari, melainkan lebih dari satu bulan sejak akhir Maret 2026.
Karena itu, dr. Myta semestinya diberikan waktu istirahat dan pemeriksaan intensif, bukan tetap dibebani tugas.
“Seharusnya sejak awal ketika ada gejala sakit, dr. MAA segera dimitigasi, diminta istirahat, libur dulu, diperiksa intensif, dan tidak ditakut-takuti prolong atau mengganti di akhir internship,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Legiran mengapresiasi langkah cepat Kemenkes yang berencana melakukan perubahan kebijakan terkait program internship dokter. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kabar baik bagi IKA FK Unsri.
“Artinya surat yang kami layangkan memang boleh dikata 90 persen benar apa adanya,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik keputusan memulangkan seluruh peserta internship dari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal demi menjamin keselamatan mereka.
“Yang lebih menggembirakan lagi, semua peserta internship di sana dipulangkan. Ini sesuai harapan kami agar keselamatan mereka terlindungi,” tambahnya.
Selain itu, IKA Unsri berharap Majelis Disiplin Profesi (MDP) dapat bekerja secara profesional dalam memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran disiplin oleh dokter maupun tenaga kesehatan terkait kasus tersebut.
Sebelum meninggal dunia, dr Myta sempat mendapatkan perawatan di Kuala Tungkal dan dirujuk ke rumah sakit di Provinsi Jambi.
Saat itu, kondisinya disebut sempat mengalami perbaikan, meski belum ada kejelasan terkait rekomendasi pemulangan.
Namun, setelah kembali ke Palembang, kondisi kesehatannya menurun dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin selama kurang lebih tiga hari.
dr Myta akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 11.20 WIB.
Prosesi pemakaman dilaksanakan di pemakaman umum Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, yang dihadiri keluarga dan kerabat dengan suasana haru.
Kepergian dr Myta tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap sistem kerja dan perlindungan bagi dokter internship di Indonesia.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com