TRIBUNNEWSMAKER.COM - Revitalisasi Kawasan Sriwedari kembali menunjukkan perkembangan positif setelah Pemerintah Kota Surakarta mengambil langkah besar untuk mempercepat penataan kawasan bersejarah tersebut.
Pemkot Surakarta diketahui telah mengajukan proposal pembangunan dengan nilai fantastis mencapai Rp 204,7 miliar melalui Kejaksaan Agung RI.
Langkah strategis ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar proses revitalisasi bisa segera direalisasikan.
Selama ini, Kawasan Sriwedari dikenal sebagai salah satu ikon budaya dan ruang publik penting di Kota Solo yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah proyek strategis nantinya akan dibangun untuk mempercantik sekaligus menghidupkan kembali kawasan tersebut.
Di antaranya Taman Difabel, rehabilitasi kios buku dan figura, boulevard, gedung parkir dan kuliner, hingga perbaikan Gedung Wayang Orang dan Graha Wisata Niaga.
Baca juga: Proyek Revitalisasi Kawasan Sriwedari Solo, Ada Taman Difabel hingga Perbaikan Gedung Wayang Orang
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, konsep pengembangan terbaru Sriwedari juga menitikberatkan pada penataan lanskap kawasan agar terlihat lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.
Pemerintah berharap wajah baru Sriwedari nantinya mampu menarik lebih banyak wisatawan lokal maupun luar daerah untuk datang ke Solo.
Kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi ruang kreatif yang dapat mendukung aktivitas seni, budaya, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Revitalisasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kawasan sebagai pusat budaya, wisata, dan ekonomi kreatif di Kota Solo.
Baca juga: 5 Toko Sepatu di Solo Lengkap unuk Segala Usia, Ada Paris Eiffel hingga House of Donatello
Meski masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Surakarta tetap menjalankan sejumlah proyek menggunakan APBD.
Salah satunya adalah pengembangan area Segaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Nur Basuki, menjelaskan progres pembangunan tersebut.
“Sriwedari kita masih mencarikan anggaran di kementerian.
Tetapi secara bertahap kita juga mengerjakan seperti yang kemarin Segaran ke tengah.
Tahun ini talud Segaran sisi luar kita kerjakan. Tahun depan penataan kawasan pedestrian Segeran.
In Tray dari Timur kita hidupkan pagar kita buka,” tuturnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, pembangunan fisik di area utama Segaran telah selesai, sementara penataan lanskap masih dalam tahap pengerjaan.
Terkait kepastian hukum, Pemkot Solo memastikan status lahan Sriwedari telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan kawasan tersebut.
“Tadi dijelaskan Pak Kajari sudah inkracht.
Ya kalau tadi pernyataan Pak Kajari begitu (sudah resmi milik pemerintah),” jelasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surakarta telah menyetujui pencabutan eksekusi lahan pada 6 Desember 2023.
Keputusan ini membuka jalan bagi pemanfaatan kawasan secara optimal oleh pemerintah.
“Kemarin kita mengajukan proposal Kementerian PU lewat Kejagung,” tutur Nur Basuki.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunSolo/ Ahmad Syarifudin)