BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Di negeri ini, hampir semua profesi lahir dari tangan seorang guru.
Dokter, hakim, polisi, tentara, pengusaha, hingga pejabat negara, semuanya pernah duduk di bangku sekolah dan menerima ilmu dari seorang pendidik.
Namun ironisnya, profesi yang melahirkan masa depan bangsa justru sering hidup jauh dari kata sejahtera.
Kalimat "ilmu itu mahal, yang murah hanya gaji guru" mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menggambarkan kenyataan pahit yang selama ini dialami banyak guru di Indonesia.
Persoalan kesejahteraan guru bukanlah isu baru. Namun hari ini kegelisahan itu kembali muncul, terutama di kalangan guru non ASN.
Baca juga: Heboh Guru Honorer Beli Mobil Ferrari Rp4.2 Miliar, Mengaku Dicatut, Sempat Ditelepon Seseorang
Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026, pemerintah pusat disebut akan mengakhiri skema guru non ASN pada 31 Desember 2026 dan selanjutnya pembiayaan diserahkan kepada pemerintah daerah, itupun jika daerah memiliki kemampuan anggaran yang memadai.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan nasib para guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.
Di atas kertas, kebijakan desentralisasi pembiayaan mungkin terlihat rasional.
Pemerintah daerah dianggap lebih memahami kebutuhan pendidikan di wilayah masing-masing.
Namun dalam praktiknya, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama. Banyak daerah masih menghadapi keterbatasan APBD, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunan.
Ketika tanggung jawab pembiayaan guru non ASN dialihkan sepenuhnya ke daerah tanpa kesiapan yang matang, maka risiko terbesar justru ditanggung para guru sendiri.
Kondisi ini menjadi semakin memprihatinkan jika melihat fakta di lapangan. Di banyak sekolah, khususnya di daerah terpencil dan pelosok, guru non ASN justru menjadi penggerak utama proses belajar mengajar.
Mereka mengajar dengan fasilitas terbatas, menerima honor yang minim, bahkan terkadang harus menggunakan biaya pribadi untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Tidak sedikit guru yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun masih hidup dalam ketidakpastian status dan penghasilan.
Ironisnya, di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, kesejahteraan guru justru masih menjadi persoalan mendasar yang belum selesai.
Negara terus berbicara tentang bonus demografi, generasi emas Indonesia, transformasi digital pendidikan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun semua target besar itu tidak akan pernah tercapai jika para pendidiknya sendiri masih dipaksa bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Kita sering lupa bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum, gedung sekolah, atau teknologi pembelajaran.
Pendidikan pada dasarnya adalah tentang manusia. Dan manusia yang paling menentukan kualitas pendidikan adalah guru.
Sehebat apa pun sistem pendidikan yang dirancang pemerintah, semuanya akan kembali bergantung pada sosok guru yang berada di ruang kelas setiap hari.
Karena itu, kebijakan terhadap guru seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi anggaran semata. Negara harus melihat guru sebagai investasi jangka panjang bangsa.
Ketika kesejahteraan guru diabaikan, maka sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan kualitas generasi masa depan.
Tidak ada bangsa maju yang membangun pendidikannya dengan membiarkan para gurunya hidup dalam ketidakpastian.
Negara-negara maju justru menempatkan profesi guru sebagai profesi yang sangat dihormati dan dijamin kesejahteraannya.
Mereka memahami bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya.
Indonesia seharusnya belajar bahwa penghormatan terhadap guru tidak cukup hanya melalui seremoni Hari Guru Nasional atau pidato-pidato tentang jasa pahlawan tanpa tanda jasa.
Penghormatan sejati diwujudkan melalui kepastian hidup, perlindungan kerja, dan kesejahteraan yang layak.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama mencari formulasi kebijakan yang adil dan realistis. Jangan sampai kebijakan penghapusan guru non ASN justru melahirkan gelombang ketidakpastian baru di dunia pendidikan.
Daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah tentu akan kesulitan menanggung tambahan beban pembiayaan pegawai, sementara kebutuhan tenaga pengajar tetap tinggi.
Jika situasi ini tidak diantisipasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin banyak sekolah akan mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Lebih dari itu, persoalan ini juga menyangkut keadilan sosial. Banyak guru non ASN selama ini tetap setia mengabdi meskipun hidup dalam keterbatasan.
Baca juga: Seskab Teddy Klaim Kenaikan Insentif, Ini Fakta Sesungguhnya Diungkap Guru Non-ASN di Banjarmasin
Mereka tetap datang ke sekolah setiap pagi, mendidik anak-anak bangsa dengan penuh kesabaran, walaupun sering kali penghasilan yang diterima jauh dari layak. Pengabdian seperti ini seharusnya dihargai, bukan justru dibiarkan berada dalam ketidakpastian.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak boleh dibangun di atas kegelisahan para guru. Negara harus memastikan bahwa guru memiliki kepastian hidup dan perlindungan yang layak.
Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki teknologi maju dan gedung tinggi, tetapi bangsa yang menghargai para pendidiknya. Karena di tangan guru lahir masa depan Indonesia. (AOL)