TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora membenarkan bahwa pengadaan palang pintu di perlintasan sebidang kereta api merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj menyebut bahwa pengadaan serta pengelolaan palang pintu di perlintasan sebidang bukan merupakan tanggung jawab KAI, melainkan wewenang pemerintah daerah setempat dan kementerian terkait.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan, PT KAI selama ini juga terus mendorong adanya perhatian dari pemerintah daerah terkait keselamatan di perlintasan kereta api.
"Betul, sesuai aturan undang-undang perkeretaapian memang keselamatannya kewenangan kita, kewenangan daerah. Karena keselamatan warga itu tanggung jawab pemerintah daerah," kata Sunyoto, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/5/2026).
Kendati demikian, pihaknya menyebut pemerintah daerah menghadapi kendala besar dari sisi anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan sebidang.
Baca juga: Kebakaran Tengah Malam Hanguskan Kantin dan Pos Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto
Menurutnya, biaya pemasangan satu titik palang pintu manual saja paling murah mencapai sekitar Rp200 juta.
"Itu paling murah, Rp 200 juta Mas. Belum petugas hariannya, karena harus dijaga terus," ujarnya
Sunyoto menjelaskan, angka tersebut baru untuk palang pintu manual. Sementara jika dilengkapi dengan Early Warning System (EWS), sinyal otomatis, serta gardu penjagaan, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp800 juta per titik.
"Kalau yang lengkap ada EWS, early warning system, sinyal dan sebagainya itu sekitar Rp800 jutaan. Malah lebih mahal lagi," jelasnya.
Sunyoto menyebut, selama ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait pengadaan fasilitas keselamatan tersebut.
Bahkan, PT KAI turut membantu dengan mengarahkan pemerintah daerah kepada rekanan yang dinilai mampu menyediakan fasilitas dengan biaya lebih murah.
"Tapi ya kami masih terkendala anggaran karena efisiensi ini," terangnya.
Selain persoalan infrastruktur, Sunyoto menyebut tantangan lainnya adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) penjaga perlintasan.
Menurutnya, petugas penjaga palang pintu juga perlu dikutkan pelatihan khusus dari PT KAI.
Baca juga: Teror Sajam di Dawe Kudus: Dua Remaja Dibacok Geng Motor di Lokasi Berbeda, Polisi Buru 6 Pelaku
"Kalau masyarakat desa jadi penjaga itu tidak serta-merta bisa langsung tugas. Harus diklat dengan PT KAI, termasuk kapan menaikkan dan menurunkan palang pintu sesuai standar keselamatan," paparnya.
Diketahui, total perlintasan sebidang kereta api di Blora ada 26 titik. Tujuh di antaranya sudah ada palang pintu.
Puluhan perlintasan sebidang itu tersebar di sejumlah kecamatan di Blora, di antaranya di Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, Kedungtuban, dan Cepu.(Iqs)