TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kapolri mengganti 9 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Selain Kapolda, Kapolri pula Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Panca Putra.
Ada pula Kapolres yang mengalami rotasi.
Total Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan ada 108 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen, 43 personel promosi ke Brigjen, serta 16 personel promosi ke Kombes dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.
Kemudian, satu personel polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Sagung Dian Kartini yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.
Baca juga: 164 Peserta Ikuti Seleksi CAT Psikologi Penerimaan Tamtama Polri di Polda Sumsel, Tanpa Ada Biaya
Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan.
Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Johnny menyampaikan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni: